NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung secara resmi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Tanah Papua Tahun 2025, Kamis (31/7/2025) di Ballroom Hotel Diana, Timika.
Rakorda ini mengangkat tema: “Percepatan Pendataan dan Pengimputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua”, dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Deinas Geley menekankan dua fokus utama Rakorda yakni percepatan pendataan OAP dan digitalisasi layanan Adminduk sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di Tanah Papua.
“Data Orang Asli Papua sangat penting untuk memastikan pembangunan berlangsung adil, inklusif, dan berkelanjutan serta untuk melindungi hak-hak dasar OAP,” tegas Deinas Geley.
Wagub menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus yang dirancang khusus untuk mempercepat pendataan detail Orang Asli Papua.
Ia juga menegaskan pentingnya klarifikasi definisi OAP sesuai amanat UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001, dengan pelibatan aktif Majelis Rakyat Papua (MRP) di seluruh wilayah Papua.
Adapun data OAP yang telah terinput hingga 28 Juli 2025 adalah:
- Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)
- Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)
- Papua: 269.693 jiwa (50,01%)
- Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)
- Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)
- Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)
Menurut Wagub, data ini menunjukkan perlunya peningkatan kolaborasi lintas provinsi dan kabupaten/kota demi percepatan dan akurasi pencatatan data OAP secara menyeluruh.
Terkait digitalisasi, Wakil Gubernur menyebut transformasi digital sebagai langkah penting untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.
Namun ia juga mengakui adanya tantangan serius di lapangan, seperti:
- Akses jaringan internet terbatas,
- Kondisi geografis ekstrem,
- Serta faktor keamanan di beberapa wilayah.
“Diperlukan sinergi semua pihak untuk mempercepat digitalisasi dan pemerataan akses layanan, khususnya di wilayah pesisir dan pedalaman,” jelas Deinas Geley.

Ia juga mendorong jajaran Dinas Dukcapil se-Tanah Papua untuk terus melakukan pendekatan pelayanan inklusif, salah satunya melalui strategi jemput bola ke kampung-kampung terpencil demi menjamin identitas dan kepastian hukum seluruh warga.
Rakorda di Timika ini dihadiri oleh pejabat penting di antaranya:
- Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi
- Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai
- Bupati Mimika, Johannes Rettob
- Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong
- Para Kepala Dinas Dukcapil dari enam provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Tanah Papua.
Menutup sambutannya, Deinas Geley berharap Rakorda ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di seluruh Tanah Papua.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai tonggak penting untuk membangun sistem data kependudukan yang inklusif, transparan, dan pro rakyat,” tutupnya.













