APBD Rp4,2 Triliun dan 3 Ranperdasi Disorot! Deinas Geley Hadiri Sidang Paripurna DPR Papua Tengah

By BusurNabire.id
Jumat, 1 Agustus 2025 03:29 WIB | 582 Views
Deinas Geley Hadiri Sidang Paripurna DPR Papua Tengah (foto: Humas Pemprov)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 DPR Papua Tengah, Kamis (31/7/2025), yang digelar di ruang sidang Kantor DPRPT. Rapat ini mengusung agenda strategis yaitu penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Non-APBD.

Deinas Geley Hadiri Sidang Paripurna DPR Papua Tengah APBD Rp4,2 Triliun dan 3 Ranperdasi Disorot! (foto: Humas Pemprov)

Wakil Gubernur Deinas Geley hadir mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, S.H., dan menyampaikan penjelasan resmi atas ketiga Ranperdasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRPT serta seluruh hadirin.

Dalam pemaparannya, Deinas Geley menjelaskan bahwa penyusunan Ranperdasi tentang pertanggungjawaban APBD mengacu pada Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, arus kas, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

 Ringkasan Realisasi APBD Papua Tengah TA 2024:

  • Pendapatan Daerah: Rp 4.206.324.912.971,52
  • Belanja Daerah: Rp 3.725.583.867.579,43
  • Surplus Anggaran: Rp 480.741.045.392,09
  • Pembiayaan Neto: Rp 603.491.573.036,98
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 1.084.232.618.429,07

Berdasarkan audit BPK, Provinsi Papua Tengah memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2024.

Ranperdasi ini menata ulang struktur organisasi perangkat daerah seiring perkembangan Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru. Penataan dilakukan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019, guna mendukung tata kelola birokrasi yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

Beberapa dinas akan dipecah untuk memaksimalkan fungsi layanan. Contoh:

  • Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan akan menjadi 3 dinas:
    a) Dinas Kelautan & Perikanan
    b) Dinas Perkebunan & Peternakan
    c) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura & Ketahanan Pangan
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi:
    a) Dinas Pendidikan
    b) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
    c) Urusan kebudayaan bergabung ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca Juga  Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Tegaskan Hasil Musrenbang 2027 Harus Jadi Kerja Nyata

Total rencana pemekaran dan penataan mencakup 10 instansi besar yang akan dibagi sesuai bidang kerja yang lebih spesifik.

Ranperdasi ini dirancang berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan semua pungutan pajak dan retribusi daerah dihimpun dalam satu regulasi.

Urgensi regulasi ini sangat tinggi karena:

  • Meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
  • Mewujudkan keadilan dan efisiensi pemungutan
  • Menjadi dasar hukum pungutan daerah yang ramah investasi

Jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi antara lain:
📌 Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, BBM, air permukaan, rokok, hingga opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.
Sedangkan retribusi meliputi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Wakil Gubernur Deinas Geley menegaskan bahwa ketiga Ranperdasi ini disusun untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Ia mengajak DPRPT dan seluruh perangkat daerah untuk membahas Ranperdasi secara cermat dan konstruktif, guna menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami menyusun dan akan melaksanakan regulasi ini dengan asas transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Harapan kami, Ranperdasi ini menjadi tonggak kemajuan Papua Tengah ke depan,” ujar Deinas Geley.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup