>

Untuk Kali Kedua Kejaksaan Negeri Nabire melakukan Restorative Justice atau penghentian penuntutan

By BusurNabire.id
Minggu, 3 April 2022 11:05 WIB | 243 Views

Kejaksaan Negeri Nabire kembali melakukan Restorative Justice atau penghentian penuntutan, dengan kearifan lokal, pada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka berinisial ADM, Jum’at (01/03/2022).


Restorative Justice ini ditandai dengan penyerahan berita acara surat ketetapan penghentian penuntutan kejaksaan negeri nabire, Nomor Kep-03/R.1.17/Eoh.2/04/2022 oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua, didampingi Kajari Nabire, Tersangka, Ketua Dewan Adat Nabire, keluarga korban dan keluarga pelaku, kepada Tersangka ADM, Bertempat di rumah Restorative Justice yang berada dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka.
Saat ditemui awak media, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jehezkiel Devy Sudarso SH C.N mengemukakan , saat dilimpahkan ke pihak kejaksaan, tersangka melakukan kasus penganiayaan pasal 351 ayat 1, dan keluarga korban sudah memberikan maaf dan sudah sepakat berdamai, sehingga hal ini yang menjadi dasar Kejaksaan melakukan Restorative Justice, tanpa melalui proses pengadilan.
“ saat dilimpahkan ke kejaksaan tersangka melakukan penganiayaan pasal 351 ayat 1 , namun dalam prosesnya berjalan, pihak keluarga korban sudah memaafkan pelaku dan sudah sepakat berdamai, sehingga hal ini yang menjadi dasar kejaksaan mengajukan restorative justice ke jaksa agung, untuk melakukan restorative justice, tanpa melalui proses pengadilan “ Jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal SH. MH. Menjelaskan, Restorative Justice yang diberikan kepada Tersangka ADM, merupakan kali kedua Kejaksaan Negeri Nabire lakukan, dan diharapkan Restorative Justice dengan kearifan lokal dapat lebih dikenal masyarakat, dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Kejaksaan Agung.

“ iya, kejaksaan negeri nabire kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan restorative justice, yang dilakukan dengan pendekatan kearifan local, dan semoga ini lebih dikenal masyarakat, tentunya dengan kriteria khusus, untuk menerapkan restorative justice, kami juga berterima kasih kepada kejaksaan tinggi papua dalam hal ini wakil ketua kejaksaan tinggi papua, ikut menyerahkan langsung berita acara surat ketetapan penghentian penuntutan kepada pelaku “. Pungkas M.Rizal.

Baca Juga  Wakil Bupati Nabire Apresiasi Festival Cahaya Kreasi Budaya Pelajar 2026, Bangga Tim Cerdas Cermat Raih Juara I

Seperti diketahui, Restorative Justice yang diterapkan di Kejaksaan Negeri Nabire dengan pendekatan kearifan lokal, dengan cara duduk Bersama sambil mengunyah pinang sebagai ciri khas orang papua dalam melakukan pembicaraan mufakat.(Red)

 

 

 

 

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup