NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Nabire yang selama ini masuk dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIT di Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, Bripka Herianto N., S.E., setelah tim menerima informasi akurat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus curas di wilayah hukum Polres Nabire.
Pelaku berinisial AP, warga Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/39/V/2026/SEK KOTA/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 2 Mei 2026 terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil interogasi awal, AP mengakui menyimpan barang bukti hasil kejahatan di rumah salah satu keluarganya di wilayah Transat, Kelurahan Bumiwonorejo.
Mendapat pengakuan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi PA 6087 KL yang sebelumnya dirampas dari korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian dengan kekerasan di Nabire itu terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Nabarua.
Saat kejadian, korban bersama saudaranya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba mereka dipepet oleh dua pelaku yang datang berboncengan.
Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah korban untuk mengintimidasi, sementara pelaku lainnya langsung merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Nabire akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Saat ini, AP telah diamankan di Polsek Kota Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi curas di Nabire tersebut.
Pihak Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nabire.













