NEWS,BUSURNABIRE.ID – Sentani – Jayapura| Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lingkungan SMA Negeri 1 Sentani, Kabupaten Jayapura.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 22.13 WIT di Jalan Kuburan, Sentani, setelah polisi menerima informasi dari jaringan mengenai keberadaan pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Alamsyah Ali membenarkan bahwa tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura telah mengamankan seorang pelaku curanmor yang sebelumnya dilaporkan melalui laporan polisi Nomor LP/B/202/II/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA tertanggal 24 Februari 2026.
“Benar, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di halaman SMA Negeri 1 Sentani,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Kasat Reskrim menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WIT tim Opsnal menerima informasi dari jaringan bahwa pelaku berinisial L.T. berada di kawasan Jalan Kuburan Sentani. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 22.13 WIT tim tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan singkat. Tak lama kemudian, tepat pukul 22.25 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang melintas di jalan tersebut.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial M.K. yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku mengungkapkan bahwa pada Jumat, 24 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIT, ia bersama rekannya berangkat dari wilayah Kemiri menuju Sentani dengan tujuan mencari kendaraan untuk dicuri.
Ketika melintas di depan SMA Negeri 1 Sentani, keduanya berhenti untuk memantau situasi. Pelaku kemudian masuk ke area sekolah, sementara rekannya menunggu di depan pagar untuk mengawasi keadaan.
Sekitar pukul 14.15 WIT, pelaku melihat sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di halaman sekolah. Ia kemudian menggunakan kunci motor milik rekannya untuk menyalakan kendaraan tersebut.
Setelah berhasil menghidupkan motor, keduanya langsung membawa kendaraan tersebut ke wilayah Pos 7 Sentani untuk disembunyikan.
Korban dalam kasus ini adalah Joan Yohanes Adi Felle (36), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Motor yang dicuri merupakan milik Fitria dengan nomor polisi PA 5464 JC, nomor rangka MH1JFZ214HK179814, dan nomor mesin JFZ2E-1182681.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam
Nomor polisi: PA 5464 JC
Nomor rangka: MH1JFZ214HK179814
Nomor mesin: JFZ2E-1182681
Motor tersebut ditemukan di wilayah Pos 7 Atas Sereh Sentani, tempat pelaku menyembunyikan hasil curiannya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor di halaman SMA Negeri 1 Sentani. Saat ini satu pelaku sudah diamankan dan satu lainnya masih dalam penyelidikan,” jelas AKP Alamsyah Ali.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.













