NEWS.BUSURNABIRE.ID -Jayapura, Papua – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengamankan seorang korban dan terduga pelaku kasus penganiayaan serta pengeroyokan di Dermaga Kampung Yahim, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/2/2026) siang.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali saat dihubungi awak media, Minggu (22/2/2026).
“Iya benar, pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIT, anggota Opsnal Satreskrim menerima informasi bahwa korban dan terduga pelaku telah tiba di Dermaga Kampung Yahim. Tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Alamsyah Ali.

Setelah diamankan, korban langsung dibawa ke RS Yowari guna menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Menurut Kasat Reskrim, hasil visum masih menunggu keterangan resmi dari pihak dokter. “Korban sudah diperiksa. Untuk hasil visum kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari dokter,” jelasnya.
Sekitar pukul 13.00 WIT, tim tiba di Mapolres Jayapura dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi resmi sesuai dengan Nomor: LP/B/185/II/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, tertanggal 19 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial EI (23), warga Kampung Kamiyaka, Distrik Ebungfauw, mengaku nekat melakukan penyerangan karena emosi setelah mendapat kabar ayahnya mengalami patah tangan diduga akibat dipukul oleh korban kedua berinisial AA (58).

“Terduga pelaku menyampaikan bahwa dirinya tersulut emosi setelah mendengar informasi ayahnya mengalami luka serius. Ia kemudian mendatangi korban kedua untuk meminta klarifikasi, namun terjadi cekcok hingga berujung aksi kekerasan menggunakan parang,” ungkap AKP Alamsyah Ali.

Dalam keterangan sementara, pelaku mengayunkan parang ke arah kepala dan siku korban kedua. Beruntung, korban berhasil mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur pengeroyokan atau pelanggaran pidana lainnya.
“Kami sudah mengambil keterangan saksi dan pihak-pihak terkait. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” tegas Kasat Reskrim.
AKP Alamsyah Ali memastikan situasi di wilayah Distrik Ebungfauw dan sekitarnya dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga melakukan langkah preventif guna mencegah potensi konflik lanjutan antar keluarga.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan oleh Satreskrim Polres Jayapura.













