NEWS,BUSURNABIRE.ID – Depok, Jawa Barat | Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, dipercaya mewakili 18 pemerintah daerah dalam menyampaikan sepatah kata pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sertifikat Elektronik sebagai mitra Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar di Depok, Kamis (12/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, H.Burhanuddin Pawennari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BSSN atas fasilitasi serta dukungan dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik bagi 18 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Siber dan sandi adalah istilah yang berkaitan erat dengan keamanan informasi dan teknologi informasi, termasuk perlindungan data di era digital saat ini. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang aman dan terpercaya,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta dan jajaran BSSN.
Dalam pernyataannya sebagai perwakilan peserta penandatangan PKS Sertifikat Elektronik, Wakil Bupati Nabire menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sertifikat elektronik secara optimal.
Menurutnya, penerapan sertifikat elektronik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari transformasi digital daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan sistem birokrasi.
“Kami semua yang hadir saat ini, lebih khusus kami Pemerintah Kabupaten Nabire, berkomitmen untuk mengimplementasikan sertifikat elektronik secara optimal dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Ini adalah bagian dari transformasi digital daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keamanan siber dan sistem sandi negara memiliki peran vital dalam menjaga integritas dokumen, mencegah penyalahgunaan data, serta menjamin keabsahan dokumen resmi pemerintahan.
Burhanuddin juga berharap agar kerja sama dengan BSSN tidak berhenti pada penandatanganan PKS semata, tetapi berlanjut pada pendampingan dan penguatan kapasitas di daerah.
“Kami berharap dukungan dan pendampingan BSSN dapat terus berlanjut, khususnya dalam penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem digital di daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) menjadi faktor penting dalam menyukseskan implementasi sertifikat elektronik di Kabupaten Nabire.
Penandatanganan PKS Sertifikat Elektronik bersama BSSN ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dengan penggunaan sertifikat elektronik, proses penandatanganan dokumen resmi dapat dilakukan secara digital dengan jaminan keamanan berlapis dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Keterlibatan 18 pemerintah daerah dalam kerja sama ini menunjukkan komitmen kolektif untuk mempercepat transformasi digital secara nasional, sekaligus memperkuat sistem keamanan siber di tingkat daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Nabire, momentum ini menjadi pijakan strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, modern, dan terpercaya di era digital.













