NEWS.BUSURNABIRE.ID -NABIRE, Papua Tengah – Ketua Panitia Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Kecamatan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, H. Arif, S.Ag, secara resmi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan manasik haji di Islamic Center Kabupaten Nabire, Senin (9/2/2026).
Kegiatan Manasik Haji Terintegrasi 2026 ini mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan ibadah haji yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan jamaah.

Dalam laporannya, H. Arif menegaskan bahwa manasik haji merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab negara melalui Kementerian dalam memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan kepada calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Manasik ini bertujuan membentuk calon jamaah haji yang mandiri, memahami tata cara ibadah sesuai syariat Islam, serta memiliki kesiapan fisik dan mental demi meraih haji mabrur,” ujar H. Arif.
Pelaksanaan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M berpedoman pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
- Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2025
- PMHU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
- KMA Nomor 142 Tahun 2026 tentang Pedoman Bimbingan Manasik Haji Reguler

Menurut H. Arif, regulasi tersebut menegaskan bahwa ibadah haji adalah hak umat Islam yang memenuhi syarat istitha’ah, yakni mampu secara finansial, fisik, dan kesehatan.
Manasik tingkat kabupaten dilaksanakan satu kali pertemuan pada 9 Februari 2026, sementara tingkat kecamatan dijadwalkan empat kali pertemuan mulai 10–13 Februari 2026.
Kegiatan dipusatkan di Islamic Center dan Masjid Baiturrahman Nabire dengan jumlah peserta sebanyak 80 calon jamaah haji Kabupaten Nabire.
Materi yang diberikan meliputi:
- Kebijakan penyelenggaraan haji
- Tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai sunnah
- Kesehatan dan kesiapan fisik jamaah
- Pembentukan karakter jamaah
- Perlindungan jamaah lansia, disabilitas, dan perempuan
Metode yang digunakan berupa ceramah, dialog interaktif, serta praktik langsung tata cara ibadah.
Tema Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan manasik tahun ini. Panitia memastikan adanya pendekatan humanis serta pendampingan khusus bagi jamaah yang membutuhkan perhatian ekstra.
“Kami ingin memastikan seluruh calon jamaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegas H. Arif.
Selain itu, jamaah perempuan juga mendapatkan materi khusus terkait fiqih perempuan, kesehatan, dan perlindungan selama proses ibadah haji.
Pendanaan kegiatan ini bersumber dari DIPA Kementerian terkait, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan instansi teknis.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nabire, Putra Aminudin, S.Kom., MM, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam pidatonya, Putra Aminudin menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru yang dibentuk pada 26 Agustus 2025 untuk mengoptimalkan penyelenggaraan ibadah haji secara profesional dari daerah hingga Tanah Suci.
“Kami tetap berkolaborasi dengan Kementerian Agama. Tujuannya agar pelayanan jamaah lebih maksimal, mulai dari pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan di Tanah Suci hingga pemulangan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar jamaah Kabupaten Nabire telah menunggu sejak 2013 atau sekitar 13 tahun untuk bisa berangkat haji tahun ini.
Putra Aminudin juga menekankan pentingnya istitha’ah kesehatan, mengingat haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kesiapan tubuh.
“Bukan hanya mampu secara finansial, tetapi juga harus mampu secara kesehatan. Haji adalah ibadah fisik,” tegasnya.
Jamaah haji Kabupaten Nabire dijadwalkan masuk dalam Kloter 27 gelombang kedua, dengan rencana masuk Asrama Haji pada 10 Mei 2026.
Ia juga mengingatkan jamaah untuk menjaga nama baik daerah dan negara selama berada di Arab Saudi.
“Bapak-Ibu membawa nama daerah dan negara. Fokuslah beribadah, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” pesannya.

Dalam aturan terbaru, jamaah yang telah berhaji baru dapat mendaftar kembali setelah 18 tahun pasca kepulangan, sehingga ia meminta jamaah memaksimalkan kesempatan tahun ini.
Acara pembukaan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M ditandai dengan pemukulan rebana dan doa bersama, dipimpin oleh para pembimbing haji.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nabire saat ini membawahi enam wilayah kerja, yakni Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Waropen.
Tahun ini, tercatat:
- 80 jamaah dari Nabire
- 127 jamaah dari Timika
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan inklusif, pemerintah berharap seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah secara maksimal dan kembali dengan predikat haji mabrur.













