>

Terungkap! Pelaku Curanmor Nabire Ditangkap, Akui Beraksi Tujuh Kali”

By BusurNabire.id
Jumat, 5 Juni 2026 07:27 WIB | 12 Views
Terungkap! Pelaku Curanmor Nabire Ditangkap, Akui Beraksi Tujuh Kali (Foto: Humas Polres Nabire)

NEWSBUSURNABIRE.ID – Nabire – Papua Tengah | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Pelaku berinisial M.G. diamankan oleh Tim Resmob Polres Nabire saat berada di kawasan Kampung Harapan, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Terungkap! Pelaku Curanmor Nabire Ditangkap, Akui Beraksi Tujuh Kali (Foto: Humas Polres Nabire)

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR., saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

“Benar, Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial M.G. yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang dilaporkan masyarakat pada akhir Mei 2026.

AKBP Samuel menjelaskan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan Kampung Harapan, Karang Tumaritis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 10.55 WIT, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu kios milik warga.

“Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatannya dalam kasus-kasus lainnya,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkir di sebuah homestay di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia.

Baca Juga  Wamen PU Diana Kusumastuti Prioritaskan Jalan Trans Papua dan Pusat Pemerintahan Papua Tengah

Berdasarkan hasil penyidikan, kendaraan tersebut sebelumnya diparkir korban berinisial M.A.K. dalam keadaan terkunci stang pada dini hari. Namun saat korban bangun pagi dan hendak menggunakan motornya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sepeda motor miliknya telah dicuri sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nabire.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi, masing-masing berinisial P.K. dan E.T.

Ketiganya diduga masuk ke area parkir homestay melalui pagar yang tidak terkunci. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari lokasi, mereka merusak kunci stang dan membawa kendaraan tersebut menuju kawasan Pasar Karang.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial H.Y. dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata kepada ketiga pelaku.

Kapolres Nabire mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengamankan terduga penadah berinisial H.Y. beserta barang bukti kendaraan hasil curian.

“Dari hasil pengembangan, penadah yang membeli kendaraan hasil curian tersebut sudah lebih dahulu diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang dicuri,” katanya.

Yang mengejutkan, dari hasil interogasi awal, pelaku M.G. mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Nabire.

Beberapa lokasi yang disebut pelaku antara lain kawasan Kalibobo, Homestay JAJ, Karang Timur, Jalan Yapis, SP1 Nabire Barat, dan Kampung Harapan.

Terungkap! Pelaku Curanmor Nabire Ditangkap, Akui Beraksi Tujuh Kali (Foto: Humas Polres Nabire)

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lainnya yang masih buron serta mendalami pengakuan tersangka terkait sejumlah kasus curanmor lainnya di Nabire,” tegas AKBP Samuel.

Baca Juga  Wamen PU Apresiasi, Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah Capai Progres Positif

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah;
  • Nomor Polisi PT 6263 AP;
  • Satu lembar celana yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup