NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire Papua Tengah | Anggota DPR Kabupaten Nabire sekaligus Ketua Komisi A DPRD Nabire, Karel Tabuni, S.T., angkat bicara terkait beredarnya surat izin penjualan petasan yang dikeluarkan untuk distributor tertentu menjelang perayaan hari besar keagamaan dan Tahun Baru di Kabupaten Nabire.

Dalam pernyataannya pada Kamis 18/12/2025 siang, Karel Tabuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Nabire serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi daerah yang dinilainya belum sepenuhnya kondusif.
“Saya lihat kondisi keamanan Kabupaten Nabire saat ini belum aman dan tidak kondusif. Apalagi menjelang hari-hari besar keagamaan, aktivitas penjualan petasan meningkat dan ini perlu perhatian serius,” ujar Karel Tabuni.
Karel Tabuni menjelaskan bahwa surat izin penjualan petasan memang telah dikeluarkan, namun ia mempertanyakan apakah izin keagamaan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nabire juga telah diterbitkan sesuai ketentuan.
Menurutnya, selama ini penjualan petasan umumnya diperbolehkan setelah perayaan Hari Raya Natal, berdasarkan rekomendasi FKUB.
“Izin petasan memang keluar, tapi izin dari FKUB itu penting. Setahu saya, penjualan petasan biasanya dilakukan setelah perayaan hari besar keagamaan, khususnya Natal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi A DPRD Nabire menegaskan bahwa tanggung jawab penuh berada di tangan distributor atau ‘bos besar’ petasan yang telah menerima izin resmi.
Ia mengingatkan, apabila terjadi kecelakaan, luka berat, hingga korban jiwa akibat petasan, maka distributor wajib bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara hukum maupun kemanusiaan.
“Kalau besok ada korban karena petasan kena tangan, luka berat, bahkan sampai kehilangan nyawa itu bukan hal sepele. Tanggung jawab ada pada distributor dan pihak yang mengeluarkan izin,” kata Karel.
Ia menegaskan, biaya pengobatan hingga tanggung jawab terhadap korban merupakan kewajiban mutlak distributor.
“Mau orang asli Papua atau non Papua, siapa pun yang jadi korban, itu tanggung jawab bosnya. Biaya berobat, sampai bayar kepala, itu tanggung jawab penuh,” tegasnya.
Karel Tabuni juga mengaku telah melihat langsung penjualan petasan di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Nabire, yang menurutnya sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
Ia meminta semua pihak untuk wanti-wanti dan saling mengingatkan agar kejadian tidak diinginkan tidak terjadi.
“Saya sudah lihat petasan dijual di pinggir jalan. Ini sangat rawan. Karena itu saya mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dan menjaga keamanan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Nabire, Karel Tabuni mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali memanggil distributor utama petasan untuk dimintai klarifikasi dan tanggung jawab, namun hingga kini belum berhasil bertemu langsung.
“Kami sudah panggil dua kali bos besar petasan ini, tapi sampai hari ini belum bertemu langsung. Ini tetap akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
DPRD Nabire, lanjut Karel, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat Kabupaten Nabire menjelang dan sesudah perayaan hari besar keagamaan.













