Papua Tengah Susun RPPLH 2025: Pemerintah Tegaskan Pembangunan Harus Searah dengan Kelestarian Lingkungan

By BusurNabire.id
Jumat, 12 Desember 2025 08:16 WIB | 138 Views
Papua Tengah Susun RPPLH 2025: Pemerintah Tegaskan Pembangunan Harus Searah dengan Kelestarian Lingkungan (Foto: Humas Pemprov)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah ; Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan resmi menggelar Musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD) Tahap I untuk mengidentifikasi potensi masalah lingkungan hidup serta merumuskan skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Papua Tengah Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Sari Kuring Nabire 12/12/2025 ini menjadi tonggak awal penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi “peta dasar” arah pembangunan provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Papua Tengah Susun RPPLH 2025: Pemerintah Tegaskan Pembangunan Harus Searah dengan Kelestarian Lingkungan (Foto: Humas Pemprov)

Forum ini menghadirkan para pejabat OPD, akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), tenaga ahli, serta pemangku kepentingan lintas sektor. Sejumlah peserta lain turut mengikuti secara daring, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Acara dibuka dengan sambutan resmi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan RPPLH merupakan kebutuhan mendesak bagi Papua Tengah yang masih berusia tiga tahun. Fondasi perencanaan, menurutnya, harus dibangun sejak awal agar tidak meninggalkan masalah besar di masa mendatang.

“Dokumen RPPLH ini sangat penting karena akan menjadi panduan dasar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua Tengah,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Dr. Tumiran.

Pemerintah daerah juga menargetkan lahirnya RPPLH sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang wajib dipatuhi seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Acara dibuka dengan sambutan resmi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP. (Foto: Humas Pemprov)

Gubernur menilai bahwa tantangan lingkungan hidup semakin nyata. Rentetan bencana di berbagai daerah Indonesia menjadi “alarm” bahwa pengelolaan lingkungan tidak boleh diabaikan. Dari Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan, hingga Jawa, kejadian banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan gempa menunjukkan adanya pola kerusakan lingkungan yang terus meningkat.

Baca Juga  Kepala LAN RI Tegaskan ASN Papua Wajib Tingkatkan Kompetensi Demi Pelayanan Maksimal

“Ini membuktikan ada yang salah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dan jangan sampai hal itu terjadi di Papua Tengah. Kita harus belajar dari daerah lain.” tegasnya.

Dalam penjelasan selanjutnya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai upaya meletakkan dasar utama pembangunan jangka panjang.

Dokumen RPPLH nantinya memuat tiga komponen penting:

  1. Rumusan tantangan, isu, kondisi, dan dampak lingkungan hidup di Papua Tengah.
  2. Skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang aplikatif.
  3. Perumusan RPPLH yang komprehensif, terintegrasi, dan berlandaskan ketentuan RTRW.

Hasil FGD Tahap I akan menjadi dokumen teknis yang kemudian dikonsultasikan kepada KLHK untuk memperoleh masukan konstruktif sekaligus memastikan kesesuaian dengan regulasi nasional. Setelah disempurnakan, dokumen RPPLH akan diusulkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah.

“Penyusunan RPPLH wajib mempertimbangkan seluruh aspek, tidak boleh terburu-buru hanya karena mengejar target waktu. Ini menyangkut masa depan anak cucu kita,” pesan Gubernur.

FGD yang digelar hari ini berfokus pada identifikasi potensi masalah dan isu strategis lingkungan hidup. Tenaga ahli ITB yang dipimpin Dr. Aset Sofyan turut memberikan pendampingan teknis dalam pemetaan kawasan berbasis sumber daya alam.

Dalam pemaparannya, Gubernur menjelaskan bahwa proses identifikasi menggunakan dua pendekatan:

  • Pendekatan administratif sesuai batas wilayah pemerintahan; dan
  • Pendekatan ekologis berdasarkan ekoregion, DAS, tanah, besisir, dan kondisi biofisik lainnya.

Melalui dua pendekatan ini, pemerintah berupaya mengungkap seluruh tekanan terhadap lingkungan hidup, mulai dari degradasi lahan, kawasan rawan bencana, potensi pencemaran, tekanan pemanfaatan SDA, hingga kondisi keanekaragaman hayati.

“Pemetaan ini penting agar kita tahu sektor apa yang menjadi penggerak ekonomi Papua Tengah dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Dari situ kita dapat merumuskan strategi perlindungan yang tepat,” ujar Gubernur.

Baca Juga  Pertamina Ungkap Modus Truk Tangki Ganda Saat Sidak BBM Subsidi di Nabire

Salah satu poin penting yang diulang beberapa kali oleh Gubernur adalah keharusan menjadikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan utama dalam menyusun RPPLH.

Papua Tengah saat ini masih dalam tahap finalisasi RTRW. Meski belum disahkan secara legal, muatan materinya sudah hampir final dan telah melalui konsultasi berulang bersama kementerian dan lembaga terkait.

Ada tujuh muatan utama dalam RTRW yang harus tercermin dalam RPPLH, termasuk pengaturan kawasan lindung, kawasan budidaya, kawasan rawan bencana, kawasan resapan air, dan kawasan strategis provinsi.

“RPPLH adalah dokumen turunan dari RTRW. Tanpa mengacu pada itu, mustahil kita menyusun rencana pengelolaan lingkungan yang benar,” tegasnya.

Papua Tengah terdiri dari delapan kabupaten dengan karakter geografis unik, mulai dari wilayah pegunungan, lembah, hingga pesisir. Masing-masing wilayah memiliki risiko lingkungan yang berbeda.

  • Wilayah pegunungan rawan longsor, banjir bandang, dan kebakaran hutan.
  • Wilayah pesisir, termasuk Nabire, rawan gempa bumi dan tsunami.
  • Wilayah dataran rendah rentan terhadap banjir dan penurunan kualitas air.

Oleh karena itu, Gubernur menekankan pentingnya upaya mitigasi bencana berbasis tata ruang dan perlindungan lingkungan.

“Harus ada rencana jelas ketika bencana terjadi. Dengan dokumen ini, kita punya dasar hukum untuk mengambil keputusan yang cepat dan tepat,” katanya.

Selain isu perencanaan ruang, Gubernur juga menyoroti persoalan pengendalian pencemaran air, tanah, dan udara. Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Memang kadang-kadang pembangunan bertolak belakang dengan perlindungan lingkungan. Tapi kita tetap membutuhkan pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan daya dukung lingkungan,” jelasnya.

Persoalan sampah juga menjadi perhatian khusus. Meski terlihat sederhana, Gubernur menilai bahwa pengelolaan sampah yang buruk dapat menurunkan citra pemerintah.

“Kalau kita kelola dengan baik, itu tidak sulit. Yang penting komitmen dan kemauan.”

Baca Juga  Gubernur Meki Nawipa Santuni Anak Yatim dan Khotib di Mimika Saat Ramadan

Pemerintah menegaskan perlunya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk edukasi masyarakat, peningkatan sarana kebersihan, hingga regulasi pengelolaan limbah.

Gubernur menegaskan bahwa banyak bencana di Indonesia terjadi karena pengelolaan lingkungan yang buruk mulai dari pembukaan lahan tanpa analisis dampak, eksploitasi sumber daya alam berlebihan, hingga tata ruang yang tidak sesuai kondisi ekologis.

Ia tidak ingin Papua Tengah mengulang kesalahan tersebut.

“Kalau kita salah mengelola apa yang kita miliki, ke depan anak-anak kita yang menerima dampaknya. Jangan sampai itu terjadi di Papua Tengah,” tegas Gubernur.

Penyusunan RPPLH tidak boleh dikerjakan secara eksklusif. Gubernur meminta agar seluruh unsur mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga dunia usaha dilibatkan penuh.

“Semakin banyak masukan, semakin akurat dokumen kita. Ini dokumen jangka panjang, bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi berikutnya.”

Sebagai provinsi baru, Papua Tengah menghadapi dua tantangan besar mengejar ketertinggalan pembangunan, dan menjaga kelestarian lingkungan. Gubernur menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak boleh saling bertentangan.

“Kita ingin maju, tetapi tidak boleh mengabaikan lingkungan. Ada batas-batas yang harus kita patuhi.Pembangunan harus berkelanjutan dan ramah lingkungan. Itu kunci masa depan Papua Tengah.”

Di akhir sambutan, Gubernur melalui Asisten II Dr. Tumiran kembali mengingatkan bahwa penyusunan RPPLH harus dilakukan secara teliti dan tidak boleh mengabaikan aspek penting apa pun.

Ia menegaskan bahwa setelah FGD ini, tugas berat masih menanti, mulai dari verifikasi data, konsultasi publik, integrasi dengan dokumen RTRW, hingga penyusunan draft final.

“Ini kesempatan baik untuk merencanakan masa depan lingkungan kita. Semua aturan harus dipatuhi, semua rambu-rambu harus diikuti. Jadikan dokumen ini sebagai warisan yang baik untuk generasi setelah kita,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup