NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah : Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dalam beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kota Nabire akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire bersama Unit Dalmas Sat Samapta berhasil membongkar sindikat curanmor lintas wilayah dalam operasi intensif yang berlangsung Rabu (28/1/2026).

Empat pelaku diamankan setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di lokasi persembunyian mereka.
Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu Habibi Salosa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor di Nabire ini merupakan hasil pengembangan dua laporan polisi yang masuk pada akhir 2025 dan awal 2026.
“Kasus ini kami ungkap dari pengembangan laporan pencurian di Jalan Jenderal Sudirman pada Desember 2025 dan di Jalan Palu pada Januari 2026. Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi satu jaringan yang beroperasi secara terorganisir,” ujar Iptu Habibi Salosa.

Operasi bermula sekitar pukul 05.00 WIT ketika tim patroli menerima laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Homestay Jefita. Petugas langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap seorang pria yang membawa kendaraan dengan ciri sesuai milik korban ke arah Karang Barat.
Sekitar pukul 06.00 WIT, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD alias ND (22) bersama satu unit Yamaha Mio 125 warna merah. Dari hasil pemeriksaan awal, AD mengaku motor tersebut dititipkan oleh dua rekannya yang bersembunyi di sebuah rumah kos di Jalan Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo.
“Kami langsung melakukan pengembangan. Informasi dari pelaku pertama mengarah pada lokasi persembunyian jaringan ini,” jelas Habibi.
Sekitar pukul 10.00 WIT, tim gabungan Satreskrim dan Sat Samapta melakukan penggerebekan di kos-kosan yang dimaksud. Namun situasi berubah tegang ketika para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan parang.
Menurut Iptu Habibi, tindakan para pelaku membahayakan keselamatan petugas dan warga sekitar, sehingga aparat mengambil langkah tegas dan terukur sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Pelaku menyerang anggota dengan senjata tajam. Demi melindungi keselamatan jiwa, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, para tersangka dilarikan ke RSUD Nabire untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Nabire guna menjalani proses hukum.
Selain AD, polisi mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni YN (18), MD alias PN (28), dan AP (22).

YN diketahui merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire. Sementara MD adalah residivis kasus pencurian yang baru bebas pada 2024. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari eksekutor hingga penyimpan kendaraan hasil curian.
Pengungkapan ini sekaligus membuka fakta bahwa sindikat curanmor di Nabire melibatkan pelaku berpengalaman dan terorganisir.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain gunting baja untuk memotong gembok, parang, linggis kecil, obeng, dan martil. Modus yang digunakan adalah beraksi secara berkelompok pada malam hari dengan merusak kunci atau gembok kendaraan, lalu menyembunyikan motor di lokasi berbeda guna menghindari pelacakan.
Karena tindak pidana terjadi pada tahun 2026, para tersangka dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.
“Kami persangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, penadahan, kepemilikan senjata tajam berdasarkan UU Darurat, serta pasal perlawanan terhadap petugas yang menjalankan tugas sah. Ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Iptu Habibi Salosa.
Polres Nabire kini masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan jaringan curanmor tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Nabire terkait status YN sebagai narapidana kabur.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat Nabire agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman serta terang.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah. Segera laporkan jika mengalami kehilangan atau melihat aktivitas mencurigakan. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Pengungkapan sindikat curanmor ini menjadi pesan tegas bahwa Polres Nabire tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu rasa aman masyarakat di Papua Tengah.













