NEWS.BUSURNABIRE.ID – Banten | Upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menata arah pembangunan wilayah semakin konkret. Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Tengah kini telah memasuki fase penting, yaitu Harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) bersama kementerian dan lembaga terkait. Rabu 19/11/2025
Pertemuan sinkronisasi program ini secara resmi dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa RTRW memiliki peran strategis sebagai pijakan utama pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah. Menurutnya, dokumen ini bukan hanya berupa peta dan arahan ruang, tetapi panduan besar dalam mengelola potensi wilayah dan menata perkembangan daerah.

Pj. Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG(K), MH.Kes., yang mengikuti kegiatan secara daring, memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang aktif memberikan masukan. Ia menekankan bahwa pembaruan RTRW merupakan kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan perubahan dinamika pembangunan dan kebijakan nasional.
“RTRW Papua Tengah harus menjawab arah pembangunan masa depan, sehingga pembahasan Pra-Linsek ini menjadi tahap penting menuju penyempurnaan substansi sebelum dibawa ke lintas sektor,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Tangerang Selatan, turut melibatkan pimpinan perangkat daerah serta Tim Penyusun RTRW Papua Tengah 2025. Sejumlah kementerian/lembaga hadir memberikan asistensi teknis pada proses harmonisasi ini.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.A.P., selaku PIC percepatan penyusunan RTRW Papua Tengah yang hadir langsung, menjelaskan bahwa dokumen RTRW telah melewati serangkaian tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mulai dari konsultasi publik, asistensi dan klinik, hingga integrasi dengan MTPP serta KLHS, seluruh proses berjalan sesuai jalurnya. Secara umum, materi RTRW Papua Tengah telah mengakomodasi kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di provinsi ini,” jelas Tumiran.
Ia menegaskan bahwa hasil akhir RTRW nantinya akan memuat struktur ruang, pola ruang, serta kawasan strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Papua Tengah jangka panjang.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Papua Tengah, Eko Sulistyo, S.T., M.Eng., mengungkapkan bahwa dokumen RTRW Papua Tengah 2025–2044 akan diperkuat melalui asistensi dari Tim Teknis Kementerian ATR/BPN, perangkat daerah Papua Tengah, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

“RTRW adalah instrumen penting untuk mengendalikan penataan ruang, baik pola ruang maupun struktur ruang. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi Gubernur Papua Tengah terpilih periode 2024–2029 dalam memperkuat investasi dan pembangunan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, tata ruang yang tertata baik akan membuka peluang investasi yang lebih sehat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah di masa mendatang













