Pesan Kajari Muhammad Rizal, SH, MH Disampaikan Haris Suhud Tomia, SH Kasi Intel Kejari Nabire saat Pimpin Rakor Pakem
Busurnabire.id , Nabire- Kepala seksi (Kasi) Intel Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Nabire, Papua, Haris Suhud Tomia, SH memimpin Rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) se-kabupaten Nabire.
Kegiatan itu, dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nabire, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kementerian Agama, Pasi Intel Kodim 1705/Nabire, Kanit 3 Intel Polres Nabire, Wakil Sekretaris 2 MUI, Serta Staf pada Bidang Intel Kejari Nabire, di Ruang Rapat Kejaksaan Nabire Jalan Merdeka Nomor 50, Karang Mulia, Nabire, Papua, Jumat (19/11/2021) pukul 09 : 30 WIT.
Dalam Rakor Pakem, Kepala kejaksaan (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, SH, MH melalui Kasi Intel Haris Suhud Tomia, SH menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyebut, bahwa dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat, negara.
“Dalam pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama Kejaksaan ikut serta dalam pengawasan. Langkah-langkah, tata cara pengawasan Pakem meliputi tindakan pencegahan (Preventif) dan Penindakan (Represif),” Kata Kasi Intel menyampaikan pesan Kajari.
Dijelaskan, bahwa dalam menjalankan tugas, dan fungsinya, tim Pakem wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggungjawab secara administrasi,dan
teknis serta dapat membuat laporan berkala maupun insidentil kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
“Saya berharap agar masyarakat dan umat tetap rukun dan damai agar tidak terjadi konflik. Untuk itu, Kajari Nabire mengharapkan kepada tim Pakem untuk dapat Proaktif serta serius dalam mengawasi, ataupun mentolelir hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Haris Suhud Tomia, SH.
Menurutnya, tujuan dari Rakor itu, untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran kepercayaan, aliaran keagamaan yang meresahkan Masyarakat yang berdampak mengganggu ketentraman, dan ketertiban masyarakat. Sehingga dipandang perlu adanya pengawasan oleh tim Pakem Nabire, dan dengan adanya Rakor kali ini harapannya situasi dan kondisi kabuaten nabire menjadi kondusif, aman, nyaman dan damai.
“Dengan adanya tim pakem diharapkan mampu menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan masyarakat untuk mengetahui dampak bagi ketertiban dan ketenteraman umum khususnya di wilayah kabupaten Nabire,” pungkas Kasi Intel Kejari Nabire.
Untuk diketahui, yang terlibat dalam tim Pakem Nabire yaitu unsur Kejaksaan,TNI, Polri, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (Redaksi)
Sumber : Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Nabire.