>

Hari Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Nabire Catat Prestasi Besar Ungkap Kasus Korupsi Rp188 Miliar

By BusurNabire.id
Senin, 8 September 2025 06:38 WIB | 846 Views
Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, SE., SH., MH., didampingi Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak, SH dan Kasi Intel Pirly Momongan, SH (Foto: BusurNabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Peringatan Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Nabire yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Senin (8/9/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, SE., SH., MH., didampingi Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak, SH dan Kasi Intel Pirly Momongan, SH, menyampaikan capaian besar berupa penyelesaian tahap penuntutan kasus mega korupsi kredit fiktif senilai Rp188 miliar pada Bank Papua Cabang Enarotali.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, SE., SH., MH., didampingi Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak, SH dan Kasi Intel Pirly Momongan, SH ,Hari Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Nabire Catat Prestasi Besar Ungkap Kasus Korupsi Rp188 Miliar(Foto: BusurNabire)
Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, SE., SH., MH., didampingi Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak, SH dan Kasi Intel Pirly Momongan, SH (Foto: BusurNabire)

Kasus yang terjadi pada tahun 2016 hingga 2017 ini melibatkan 47 kredit fiktif yang dicairkan oleh PT Bank Papua Cabang Enarotali. Modus yang digunakan cukup sistematis, di antaranya:

  • Pembentukan perusahaan bodong,
  • Pengajuan kontrak kerja proyek pemerintah fiktif,
  • Agunan tidak memenuhi syarat,
  • Pemalsuan tanda tangan.

Akibat ulah para pelaku, negara mengalami kerugian hingga Rp120,6 miliar.

Dalam perkara tersebut, empat terdakwa telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jayapura. Putusan yang dijatuhkan pada 25 Juni 2025 adalah sebagai berikut:

  1. TR (penerima kredit): 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti Rp120,6 miliar.
  2. YPF (bawahan TR): 4 tahun penjara, denda Rp750 juta.
  3. BH (Kepala Departemen Kredit Bank Papua Cabang Enarotali 2016–2017): 8 tahun penjara, denda Rp500 juta.
  4. MPH (Kepala Cabang Bank Papua Cabang Enarotali 2016–2017): 10 tahun penjara, denda Rp500 juta.

“Putusan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam memberantas korupsi yang merugikan negara. Kami bekerja profesional dan transparan demi tegaknya hukum,” tegas Kajari Nabire, Moh. Harun Sunadi.

Dua terdakwa, YPF dan BH, telah menerima putusan dan dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Abepura. Sementara TR dan MPH mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura. Namun, dalam amar putusan pada 27 dan 28 Agustus 2025, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan sebelumnya, sehingga keduanya tetap harus menjalani hukuman berat.

Baca Juga  APRESIASI BESAR! Gubernur Meki Nawipa Wujudkan Sekolah Gratis Papua Tengah Bersejarah

Keberhasilan ini dipandang sebagai kado istimewa di Hari Kejaksaan ke-80. Kajari Nabire menegaskan bahwa keberhasilan tim penuntut umum adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam mengawal keuangan negara dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Di momentum Hari Kejaksaan ini, kami ingin menunjukkan bahwa institusi kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga kepercayaan publik. Penanganan kasus korupsi besar ini adalah wujud nyata dari komitmen itu,” ungkapnya.

Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak menambahkan, capaian ini hanya salah satu dari banyak upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Nabire dalam rangka membangun budaya hukum yang bersih.
“Kami terus berupaya menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya korupsi, karena dampaknya sangat merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian besar ini, Kejaksaan Negeri Nabire menegaskan dirinya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Papua, sekaligus mempersembahkan prestasi berharga untuk masyarakat di momen peringatan Hari Kejaksaan ke-80.

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup