NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H, berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang melaju ugal-ugalan di Jalan Merdeka, Minggu (20/7/2025) dini hari pukul 01.15 WIT.

Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat melakukan patroli rutin di seputaran Kota Nabire, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman menuju Yos Sudarso petugas mendapati sebuah mobil Avanza berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi dan cara berkendara yang membahayakan.
“Mobil tersebut menuju arah Tugu Cenderawasih dengan kecepatan tinggi. Kami segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghadang kendaraan tersebut di depan Masjid Agung Al-Falah, Jalan Merdeka,” ujar Iptu Ex Audio.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua orang asli Papua (OAP) di dalam kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebotol minuman keras jenis vodka serta satu kaleng bir Bintang yang masih utuh.

“Pengemudi dan rekannya langsung kami bawa menggunakan mobil patroli ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan mereka juga diamankan ke kantor polisi,” tambah Kasat Lantas.
Iptu Ex Audio menjelaskan bahwa aksi ugal-ugalan tersebut nyaris menyebabkan kecelakaan lalu lintas, termasuk hampir menabrak pengendara motor lain yang melintas. Hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat Nabire untuk tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk sangat berbahaya dan bisa berujung fatal. Kami minta masyarakat patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.













