NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Papua Tengah menuai kecaman keras dari Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya. Dalam pernyataan terbuka kepada media pada Senin malam, 30 Juni 2025,
Sony mendesak pemerintah kabupaten Nabire Papua Tengah untuk segera mencabut izin penjualan miras, sembari memberikan ultimatum keras kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRK Nabire.
“Ini barang haram, tidak berguna, dan telah menghancurkan masyarakat Papua Khususnya di kabuoaten nabire Papua Tengah. Jangan hanya pikir PAD! Pemerintah kabupaten Nabire punya kewenangan penuh, dan kalau tak bertindak, saya akan gerakkan massa dari seluruh Papua, Khusunya Papua Tengah” tegas Sony

Sony menjelaskan bahwa penertiban dan pelarangan miras saat ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah kabupaten Nabire, bukan lagi provinsi. Ia meminta Ketua DPRK Kabupaten, Bupati Nabire, dan bagian hukum untuk segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan miras.
“Sekarang ini ranahnya kabupaten Nabire. Yang buat Perda itu Ketua DPRK, Bupati, biro hukum, dan seluruh pihak eksekutif dan legislatif. Bersatu buat Perda pencabutan izin miras, itu saja!” katanya lantang.
Sony menyebut bahwa jika Ketua DPRK Nabire tidak mampu menunjukkan komitmen untuk membahas dan menyetujui agenda pelarangan miras, maka layak dipertanyakan kapasitas kepemimpinannya.
“Kalau Anda membantah saya soal larangan miras, berarti Anda tidak mampu pimpin lembaga ini. Harusnya Anda bersinergi dengan Bupati. Ini soal komitmen menyelamatkan generasi kita, bukan urusan politik,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sony juga menyampaikan ultimatum keras kepada Bupati dan Ketua DPRK kabupaten. DPR Papua Tengah, katanya, akan memanggil secara resmi keduanya untuk hadir dalam agenda klarifikasi dan pembahasan di kantor DPR Provinsi Papua Tengah
“Kalau tidak hadir saat kami panggil ke DPR Provinsi, saya akan turunkan massa besar-besaran dari seluruh Papua Tengah. Semua tempat penjualan miras akan kami datangi, kami operasi, bahkan kami segel dan bakar!” ujarnya
Sony menyebut bahwa peredaran miras saat ini sudah menghancurkan masa depan generasi Papua Khusnya di Papua tengah. Ia menilai sudah terlalu banyak korban akibat minuman keras yang terus dijual tanpa pengawasan dan kontrol serius dari pemerintah daerah.
“Generasi Papua ini tinggal sisa. Sudah mau habis! Miras ini bukan barang berkah, ini racun sosial. Kalau terus dibiarkan, kita kehilangan semuanya. Jangan korbankan anak-anak Papua demi pendapatan daerah yang kotor,” katanya.
Dengan tegas, Sony menyatakan dirinya sebagai tokoh masyarakat yang punya legitimasi moral untuk mengambil tindakan nyata jika pemerintah kabupaten tidak menunjukkan niat baik.
“Saya ini tokoh masyarakat. Saya punya rakyat, dan saya siap gerakkan mereka. Kalau panggilan DPR Provinsi diabaikan, kami turun! Kami operasi semua tempat miras, kami bakar kalau perlu. Ini bukan ancaman, ini tindakan nyata untuk menyelamatkan bangsa Papua,” ujarnya.
Sony juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak perlu bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari miras, karena masih banyak sumber lain yang lebih bermartabat dan tidak merusak moral rakyat Papua.
“Ada Freeport, ada retribusi, ada dana bagi hasil. Kenapa harus bergantung pada miras? Barang haram begitu jangan dinikmati. Stop sekarang juga!” tegasnya.













