Bejat! 7 Anak Jadi Korban Pencabulan, Ini Kronologi Lengkapnya

By BusurNabire.id
Selasa, 24 Juni 2025 06:19 WIB | 715 Views
Ini Pelaku Bejat Pencabulan (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE | Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang warga Kelurahan Kalibobo. Seorang pria berinisial LS (42), yang bekerja sebagai sekuriti di salah satu bank di Nabire, ditangkap setelah diduga mencabuli tujuh anak yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang warga Kelurahan Kalibobo (Foto: Busur Nabire)

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.IK., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/6/2025), menyatakan bahwa kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban ke Polres Nabire.

“Pelaku mengajak anak-anak bermain ke rumahnya, lalu melakukan tindakan asusila saat istrinya tidak berada di tempat. Perbuatan ini dilakukan secara berulang terhadap para korban,” ungkap Kapolres di hadapan awak media.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nabire, diketahui bahwa aksi bejat LS telah berlangsung sejak September 2024 hingga 15 Juni 2025. Pelaku diduga mencabuli anak-anak berusia antara 4 hingga 11 tahun di rumahnya yang beralamat di Jalan Kristina Marta Tiahahu, Kalibobo Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah

Dalam proses penyidikan, polisi telah berhasil memeriksa empat korban dengan inisial NA, IFS, ZM, dan SJM. Sementara tiga korban lainnya masih mengalami trauma berat, sehingga belum dapat memberikan keterangan meskipun telah didampingi oleh tenaga psikolog dan pendamping dari pihak berwenang.

“Kami sangat menghormati kondisi psikologis korban yang masih berusia dibawah Umur. Proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur perlindungan anak,” ujar AKBP Samuel Tatiratu.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan korban saat kejadian, berupa pakaian anak-anak seperti celana pendek warna hitam, dua celana dalam warna pink, baju terusan warna kuning, celana dalam warna ungu, rok warna pink, celana jogger abu-abu, dan celana short warna pink. (Foto: Busur Nabire)

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan korban saat kejadian, berupa pakaian anak-anak seperti celana pendek warna hitam, dua celana dalam warna pink, baju terusan warna kuning, celana dalam warna ungu, rok warna pink, celana jogger abu-abu, dan celana short warna pink.

Baca Juga  Mantap! Gibran Turun Tangan, Pelabuhan Nabire Disiapkan Jadi Pusat Logistik Papua Tengah

Kini pelaku telah ditahan di Polres Nabire dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai Perubahan atas UU Perlindungan Anak, serta Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.

Dalam pengungkapan kasus pencabulan ini, Satreskrim Polres Nabire telah melakukan langkah-langkah cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan korban, mengeluarkan permintaan visum, memeriksa para korban dan saksi, menyita barang bukti, hingga menangkap serta menahan tersangka.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu SIK bersama Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K, Kasie Humas IPTU Yaudi, S.Sos., dan perwakilan dari Propam Polres Nabire Menunjukkan beberapa Barang Bukti (Foto: Busur Nabire)

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban,” tegas Kapolres Nabire.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K, Kasie Humas IPTU Yaudi, S.Sos., dan perwakilan dari Propam Polres Nabire.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup