NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Dengan semangat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem hukum daerah yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRP Papua Tengah, Diben Elaby, S.Th, menyampaikan bahwa saat ini DPRP telah mengusulkan sebanyak 48 judul rancangan peraturan, terdiri atas Raperdasi dan Raperdasus. Namun ia menegaskan bahwa pengusulan ini baru tahap awal dan bukan berarti seluruhnya akan langsung disahkan.
“Kita baru menetapkan daftar usulan. Namun semua judul tersebut harus melewati proses panjang, termasuk kajian akademik dan konsultasi publik. Ini bukan sekadar formalitas, tapi betul-betul untuk memastikan regulasi ini menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Diben Elaby usai sidang paripurna, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Diben Elaby menjelaskan bahwa DPRP Papua Tengah akan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan peraturan, mulai dari akademisi, mahasiswa, tokoh adat, lembaga masyarakat, hingga media massa. Partisipasi publik menjadi prinsip utama dalam setiap proses legislasi daerah.
“Kita ingin seluruh proses ini bersifat terbuka, transparan, dan akuntabel. Maka setiap rancangan akan diuji melalui diskusi publik dan forum konsultasi, agar perda yang dihasilkan benar-benar mewakili aspirasi rakyat Papua Tengah,” tambahnya.
Diben juga menekankan pentingnya menyusun regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan jangka pendek, namun juga mampu menjadi fondasi pembangunan jangka panjang.
“Regulasi yang kita buat harus tahan uji waktu. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk kepentingan sesaat. Kita ingin membangun Papua Tengah yang kokoh, baik hari ini maupun 50–100 tahun ke depan,” tegasnya.
Dalam menyikapi isu-isu strategis seperti pengelolaan sumber daya alam, pertambangan, dan dampak sosial, Diben mengingatkan pentingnya pendekatan hati-hati agar tidak mengulang kesalahan regulasi di masa lalu.
Meski menargetkan pengesahan dua hingga tiga perda pada tahun ini, ia menekankan bahwa kualitas tetap lebih utama dari kecepatan.
“Lebih cepat memang lebih baik, tapi tidak boleh mengorbankan kualitas. Proses yang matang dan partisipatif adalah kunci utama. Ini komitmen kami di DPRP,” tutup Diben Elaby.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRP Papua Tengah, di bawah kepemimpinan yang kolaboratif dan visioner, siap membangun sistem hukum daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masa depan masyarakat Papua Tengah.













