>

Ardi ST: Papua Tengah Butuh Fondasi Hukum Kuat, 48 Raperda Ditetapkan

By BusurNabire.id
Selasa, 17 Juni 2025 12:39 WIB | 1404 Views
Ardi ST: Papua Tengah Butuh Fondasi Hukum Kuat, 48 Raperda Ditetapkan (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menorehkan sejarah baru dalam pembangunan hukum daerah dengan penetapan 48 Raperdasi (Rancangan Peraturan Daerah Provinsi) dan Raperdasus (Rancangan Peraturan Daerah Khusus). Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, ST., menyampaikan bahwa 48 rancangan peraturan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif sejak April 2025.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, ST., menyampaikan bahwa 48 rancangan peraturan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif sejak April 2025 (Foto: Busur Nabire)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, ST., menyampaikan bahwa 48 rancangan peraturan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif sejak April 2025 (Foto: Busur Nabire)

“Dari total 48 rancangan ini, 34 merupakan inisiatif DPR Papua Tengah, yang terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara itu, 14 lainnya berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, semuanya berbentuk Raperdasi,” jelas Ardi saat diwawancarai media usai paripurna.

Sebagai provinsi baru, Papua Tengah sebelumnya belum memiliki satu pun peraturan daerah. Ardi menegaskan bahwa ke-48 raperda tersebut merupakan langkah awal dan strategis untuk menghadirkan sistem hukum daerah yang tertib dan berpihak kepada masyarakat.

“Kita tahu bahwa Papua Tengah adalah provinsi baru. Maka, 48 rancangan perdasi dan perdasus ini menjadi pijakan pertama. Target kami, semua bisa ditetapkan sebagai peraturan resmi pada bulan November atau Desember mendatang,” tambahnya.

Penyusunan Raperda telah melalui 10 kali rapat intensif bersama pihak eksekutif dan diiringi konsultasi ke berbagai pihak, termasuk ke Direktorat Produk Hukum Daerah (PTOD) di Jakarta, Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Proses ini tidak hanya melibatkan ruang-ruang rapat. Kita juga akan turun langsung ke masyarakat, melakukan hearing publik dan konsultasi ke kabupaten-kabupaten di Papua Tengah,” ungkap Ardi.

Ardi menekankan bahwa proses legislasi ini tetap menjunjung tinggi prinsip partisipatif, transparansi, serta memperhatikan kearifan lokal masyarakat adat Papua.

Baca Juga  Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto Pimpin Penghormatan Agung untuk 60 Pahlawan

Dengan semangat kolaborasi, Bapemperda dan DPR Papua Tengah berkomitmen agar pembentukan peraturan daerah mendatang semakin inklusif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Papua Tengah.

“Kita ingin regulasi yang kita susun benar-benar menyentuh masyarakat. Maka kami jadwalkan 6 bulan ke depan untuk proses pembahasan, hearing, dan finalisasi,” tutupnya.

Penetapan 48 Raperdasi dan Raperdasus ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan kelembagaan hukum dan pemerintahan Papua Tengah, mempertegas bahwa provinsi ini siap membangun dari landasan yang legal, adil, dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup