5 Fakta Mengejutkan RDP DPR Papua: Kasus Bom Molotov Kantor Redaksi Jubi terduga Oknum Anggota TNI

By BusurNabire.id
Senin, 19 Mei 2025 06:16 WIB | 377 Views
Suasana saat RDP bersama Komisi I DPR Papua, di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- Jubi/Theo Kelen.

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jayapura: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua), Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih (Kodam Cenderawasih), serta Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Jumat (16/5/2025). 

Suasana saat RDP bersama Komisi I DPR Papua, di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- Jubi/Theo Kelen.

Pertemuan ini digelar untuk membahas perkembangan penanganan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi, yang terjadi pada 16 Oktober 2024 di Kota Jayapura. Hal tersebut dalam rilis yang di terima awak media 18/5/2025 

Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPR Papua, muncul dua nama sebagai terduga pelaku yaitu Sertu Devrat dan Praka Arga Wisnu Tribaskara, anggota TNI dari satuan DenIntel. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Polda Papua dan kemudian dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih karena melibatkan personel militer. 

Suasana saat RDP bersama Komisi I DPR Papua, di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- Jubi/Theo Kelen.

Kuasa hukum Redaksi Jubi, Simon Pattiradjawane, menyatakan bahwa kasus ini seharusnya telah cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses penyidikan. Hal ini mengacu pada hasil penyelidikan Polda Papua yang telah mengumpulkan sembilan keterangan saksi, menganalisis serpihan bom molotov di Puslabfor, serta memiliki bukti CCTV dan kerusakan dua kendaraan operasional Jubi. 

“Dari sisi pembuktian, semua unsur KUHAP Pasal 184 telah terpenuhi. Maka, ketika Polda menyerahkan ke Pomdam, berarti sudah layak disidangkan di peradilan militer. Namun yang disayangkan, berkas justru dikembalikan oleh Pomdam karena dianggap kurang bukti,” ujar Simon

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dua terduga pelaku dikenal oleh saksi utama sejak tahun 2023 dan disebutkan secara jelas dalam penyelidikan, termasuk penggunaan teknologi Inafis Portable System untuk pencocokan wajah pelaku. 

Suasana saat RDP bersama Komisi I DPR Papua, di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- Jubi/Theo Kelen.

Namun demikian, Letkol Inf Budi Suradi, Wakil Asisten Intelijen Kodam Cenderawasih, membantah konsistensi saksi dalam memberikan keterangan. Menurutnya, keterangan saksi berbeda antara saat diperiksa oleh Polda dan oleh Pomdam, serta menyoroti bahwa salah satu saksi berstatus pengedar miras, yang menurutnya melemahkan kredibilitas kesaksian. 

Baca Juga  Abeth Amoye You :Festival Media Papua Pertama Jadi Momentum Bersejarah Penguatan Pers Papua Profesional

“Saat dimintai keterangan oleh Pomdam, tidak ada saksi yang tegas menyebut pelaku. Bahkan mereka mengaku hanya dikenalkan melalui foto oleh penyidik Polda. Ini jadi titik lemahnya pembuktian,” ujar Budi Suradi. 

Namun, perbedaan pandangan antara Polda dan Kodam menimbulkan kritik dari DPR Papua. Anggota Komisi I, Adam Arisoi, menilai bahwa masing-masing institusi seperti berjalan sendiri-sendiri.  

“Kami tidak ingin hanya dengar paparan. Kami butuh solusi, penegakan hukum yang adil, karena ini menyangkut rasa aman masyarakat,” tegas Arisoi. 

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I Hermes Hein Ohee mendesak agar motif para pelaku diungkap secara terang.  

“Apakah ini aksi pribadi, atau ada motif institusional? Karena Jubi sebelumnya juga pernah mengalami teror. Ini bukan insiden pertama,” katanya. 

Sementara itu, Gustaf Kawer dari tim kuasa hukum Jubi menyayangkan lambannya pengungkapan kasus, padahal lokasi kejadian berada dekat dengan pos-pos militer dan kepolisian.  

“Jika di pusat aparat keamanan saja pelaku tidak bisa diungkap, bagaimana dengan kasus-kasus lainnya? Ini menunjukkan minimnya sinergi antar institusi,” kritik Kawer. 

oto Bersama DPR Papua, Polda Papua, Kodam XVII/CEN, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua usai RDP di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- (Dok. Koalisi)

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan saksi, karena saksi kunci kasus ini telah keluar dari Jayapura akibat adanya ancaman dan tekanan.  

“Bahkan ditawari uang agar tidak memberi keterangan. Ini mencerminkan upaya intimidasi yang nyata dan harus dihentikan,” tambahnya. 

Komisi I DPR Papua menutup RDP dengan menyerukan agar TNI dan Polri meningkatkan koordinasi serta keterbukaan dalam mengungkap kasus ini.  

“Kami harap tidak ada institusi yang menutupi. Jika pelaku dari internal TNI, segera proses ke pengadilan militer. Jika bukti tidak cukup, paparkan secara terbuka dan ajak publik untuk memahami prosesnya,” tutup Arisoi. 

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup