NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Maria Erari, selaku Humas PT Kristalin Ekalestari dan pemilik Hak Wilayat di Distrik Makimi, Kampung Nifasi, Kali Musairo, menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu-isu yang beredar mengenai operasional perusahaan. Dalam pernyataannya, Maria menegaskan bahwa PT Kristalin Ekalestari beroperasi dengan menghormati hak-hak adat masyarakat setempat, khususnya Hak Tanah Wate yang dimiliki oleh masyarakat adat Nifasi.
“Sebagai masyarakat adat, kita harus saling menghargai hak-hak adat masing-masing. Berbicara adat berarti berbicara tentang tau diri,” tegas Maria Erari dalam keterangan persnya.

Maria juga menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Priskila Dina Misiro, anggota DPRK Kabupaten Nabire, yang menyoroti beberapa isu terkait operasional PT Kristalin Ekalestari. Maria mengungkapkan bahwa sebelum menjadi anggota DPRK, Ibu Dina Misiro sendiri terlibat dalam suplai BBM ke perusahaan tersebut. “Ibu Dina Misiro dan suaminya pernah terlibat langsung dalam pengantaran BBM ke PT Kristalin Ekalestari. Beliau tahu betul bagaimana perusahaan ini bekerja dan bagaimana kami berupaya mensejahterakan masyarakat Kampung Nifasi,” jelas Maria.
Maria menegaskan bahwa jika ada permasalahan terkait perusahaan, sebaiknya diselesaikan dengan cara adat, melalui pertemuan di parapara adat, bukan di gedung mewah. “Kami selalu terbuka untuk dialog. Jika ada masalah, mari kita duduk bersama dan bicara dengan kepala dingin,” ujarnya.
Maria Erari juga membantah isu yang menyebutkan bahwa penyaluran sembako oleh PT Kristalin Ekalestari tidak merata. “Kami telah menyalurkan sembako sesuai dengan permintaan adat. Data yang diserahkan ke perusahaan adalah data yang ada. Kami tidak mengurangi jumlah sembako yang diminta. Penyaluran ke masyarakat dilakukan melalui sistem adat, bukan langsung oleh perusahaan,” jelas Maria.
Maria menambahkan bahwa perusahaan telah memberikan bantuan sosial yang signifikan kepada masyarakat Kampung Nifasi, termasuk pemberian mobil ambulans, kendaraan untuk gereja-gereja, dan pembangunan rumah untuk masyarakat. “Kami selalu berusaha membantu masyarakat. Apa yang dibutuhkan, kami berusaha melengkapi,” ujarnya.
Menanggapi isu terkait pembayaran gaji karyawan, Maria menjelaskan bahwa PT Kristalin Ekalestari bekerja sama dengan beberapa subkontraktor yang menangani karyawan. “Setiap subkontraktor bertanggung jawab atas pembayaran gaji karyawan mereka. Jika ada masalah, kami selalu berkoordinasi dengan subkontraktor untuk menyelesaikannya,” jelas Maria.
Maria menegaskan bahwa isu yang disampaikan oleh Ibu Dina Misiro tidak didasarkan pada fakta yang akurat. “Saya sebagai Humas PT Kristalin Ekalestari masih memiliki hubungan keluarga dengan Ibu Dina Misiro. Mari kita selesaikan masalah ini dengan baik, tanpa memelintir kata-kata yang bisa merusak hubungan kita,” ujarnya.
Maria juga menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan kesepakatan dengan masyarakat terkait pengelolaan limbah. “Kami selalu membersihkan irigasi dan saluran air di sekitar area operasional. Pengawasan terhadap limbah dilakukan secara ketat oleh subkontraktor yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Maria menekankan bahwa perusahaan selalu terbuka untuk menerima keluhan dari masyarakat. “Jika ada isu terkait perusahaan, silakan temui saya sebagai Humas. Mari kita turun ke lapangan untuk mencari fakta yang sebenarnya, bukan hanya mendengar dari satu pihak saja,” pungkas Maria.
Maria Erari menegaskan bahwa PT Kristalin Ekalestari berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Kampung Nifasi dan sekitarnya. “Kami bangga memiliki perusahaan yang peduli terhadap masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutup Maria.













