>

Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Nabire Berhasil Melakukan Pengembalian kerugian keuangan Negara Dan Uang Denda Tindak Pidana Korupsi

By BusurNabire.id
Rabu, 2 Februari 2022 04:27 WIB | 338 Views

News.Busurnabire.id _ NABIRE .Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Nabire telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara. bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (02/02/2022)

Pengembalian kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 425.836.140,63 (Empat ratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah enam puluh tiga sen) dan juga uang denda sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan persentase keberhasilan 100 % (seratus persen) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Normalisasi Kalisemen SP 2 Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2015 atas nama Terpidana Amerius Douw, S.E., S.T.

Proses Penyetoran Uang Pengganti dan Uang Denda tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Kantor Bank BNI Cabang Nabire sebagai pihak yang menerima penyetoran tersebut sedangkan dari pihak Kejaksaan Negeri Nabire dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, .S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Samuel H. Berhitu, S.H., Kasubsi Dik Pidana Khusus Maryo Sapulete, S.H. serta Kasubagbin Cornelis Rante, S.H serta Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Nabire.

Sehingga total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap perkara tersebut sebanyak Rp. 475.836.140,63 (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah Enam Puluh Tiga Sen) dan telah disetorkan ke Kas Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. dalam keterangannya dihadapan awak media menegaskan bahwa “perbuatan korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan menghambat niat luhur pemerintah dalam membangun bangsa, olehnya itu Kejaksaan Negeri Nabire akan senantiasa konsisten sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan salah satu bukti nyata Kejari Nabire telah kami tunaikan dengan adanya keberhasilan dalam pengembalian kerugian keuangan negara dan uang denda tersebut”.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Samuel H Berhitu, S.H. juga menambahkan bahwa “Keberhasilan Kejaksaan Negeri Nabire dalam memulihkan kerugian keuangan negara tersebut berkat hasil kerjasama tim dan dukungan seluruh komponen terkait yang saling bersinergi”.

Sebelumnya, Terpidana Amerius Douw, S.E., S.T. terjerat kasus perkara Tindak Pidana Korupsi Normalisasi Kalisemen SP 2 Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 425.836.140,63 dimana Terpidana  Amerius Douw, S.E., S.T. Disisi lain, Proses persidangan telah berlangsung sejak bulan September 2021 dan telah dijatuhkan hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Jayapura yang dituangkan dalam Putusan Nomor : 28/Pid.Sus-Tpk/2021/PN-Jap Tanggal 26 Januari 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi dan pada amar putusan tersebut menyatakan bahwa Terpidana Amerius Douw, S.E., S.T. dijatuhi hukuman pidana selama 1 (satu) tahun dengan denda sebanyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (bulan) penjara.(FN)

Baca Juga  Surya Thalib Ajak Warga Nabire Hidup Sehat Lewat Senam RRI Fest 2026 di Car Free Day

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup