
NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire :Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., Kasie Humas IPTU Yaudi S. Sos, dan Kanit Provos AIPTU Yudi Fahlefi. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polres Nabire pada Kamis (23/1/2025).
Kapolres Nabire menjelaskan bahwa kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/18/I/2025/SPKT/Res Nabire/Polda Papua, yang diterima pada Jumat, 10 Januari 2025. Kejadian berlangsung pada siang hari di Jalan Pipit, dengan korban berinisial DS (32), seorang tukang ojek.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu memaparkan kronologi kejadian. Saat itu, korban DS sedang mengendarai sepeda motor untuk mencari penumpang di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo. Ketika melintasi lokasi kejadian, dua pelaku berinisial YK (23) dan AK (23) mengikuti korban dengan mengendarai motor.
“Pelaku kemudian melempar korban dengan batu hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, kedua pelaku memukuli korban, merampas sepeda motor, serta mengambil uang tunai milik korban sebelum melarikan diri,”Jelasnya
Kapolres Nabire mengatakan Berdasarkan laporan dari korban, Polres Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat upaya cepat dan sigap, dua pelaku, YK (23) dan AK (23), berhasil ditangkap berikut barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, yakni motor milik korban DS dan motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Selain itu, beberapa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan juga turut disita,” Ucapnya
Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Nabire dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas dan melaporkan segera jika mengetahui tindak pidana di wilayahnya,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Dalam konferensi pers, Kapolres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, dan hindari memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya,Polres Nabire terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.













