Begini Kronologis Curas Korban Tukang Ojek, Sat Reskrim Polres Nabire Tangkap Dua Pelaku

By BusurNabire.id
Kamis, 23 Januari 2025 09:36 WIB | 264 Views
Dua pelaku, YK (23) dan AK (23), berhasil ditangkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah
Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire :Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., Kasie Humas IPTU Yaudi S. Sos, dan Kanit Provos AIPTU Yudi Fahlefi. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polres Nabire pada Kamis (23/1/2025).

Kapolres Nabire menjelaskan bahwa kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/18/I/2025/SPKT/Res Nabire/Polda Papua, yang diterima pada Jumat, 10 Januari 2025. Kejadian berlangsung pada siang hari di Jalan Pipit, dengan korban berinisial DS (32), seorang tukang ojek.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu memaparkan kronologi kejadian. Saat itu, korban DS sedang mengendarai sepeda motor untuk mencari penumpang di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo. Ketika melintasi lokasi kejadian, dua pelaku berinisial YK (23) dan AK (23) mengikuti korban dengan mengendarai motor.

“Pelaku kemudian melempar korban dengan batu hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, kedua pelaku memukuli korban, merampas sepeda motor, serta mengambil uang tunai milik korban sebelum melarikan diri,”Jelasnya

Kapolres Nabire mengatakan Berdasarkan laporan dari korban, Polres Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat upaya cepat dan sigap, dua pelaku, YK (23) dan AK (23), berhasil ditangkap berikut barang bukti.

dua pelaku, YK (23) dan AK (23), berhasil ditangkap
Dua pelaku, YK (23) dan AK (23), berhasil ditangkap

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, yakni motor milik korban DS dan motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Selain itu, beberapa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan juga turut disita,” Ucapnya

Baca Juga  Heboh di Bandara Nabire! Sriwijaya Air Delay Hingga Sore, Penumpang Kecewa

Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Nabire dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas dan melaporkan segera jika mengetahui tindak pidana di wilayahnya,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, yakni motor milik korban DS dan motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Selain itu, beberapa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan juga turut disita,
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, yakni motor milik korban DS dan motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Selain itu, beberapa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan juga turut disita,

Dalam konferensi pers, Kapolres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, dan hindari memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya,Polres Nabire terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup