Polsek Palmerah Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

By BusurNabire.id
Senin, 30 Desember 2024 11:19 WIB | 151 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jakarta Barat: Respons cepat jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menjadi wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat. Kecepatan aksi ini berhasil memulihkan kepercayaan warga atas pelayanan hukum yang sigap dan profesional.

Seorang warga Palmerah, Fatina Cosamia (18), menyampaikan rasa terima kasihnya atas tindakan sigap kepolisian yang berhasil menemukan handphone miliknya yang hilang dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,Senin 30 Desember 2024

Fatina menceritakan, kejadian bermula saat seorang pria berinisial RO (33) datang ke rumahnya di Jalan Kincir RT 008/08, Palmerah, Jakarta Barat, untuk meminjam uang pada Jumat, 27 Desember 2024. Namun, karena orang tua Fatina tidak memiliki uang saat itu, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Tak lama setelah itu, Fatina menyadari bahwa handphone miliknya, jenis Redmi 13C, yang sedang dicas, telah hilang. Merasa kehilangan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam handphone saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Palmerah atas gerak cepatnya menanggapi aduan saya,” ujar Fatina penuh rasa syukur, Senin, 30 Desember 2024.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, melalui Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diambilnya. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam,” ungkap AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024.

Pendekatan humanis pun mewarnai penyelesaian kasus ini. Dalam semangat kekeluargaan, Fatina memilih untuk memaafkan pelaku atas tindakannya. Polsek Palmerah menerapkan pendekatan restoratif justice, di mana pelaku dan korban sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga  Breaking News Nabire: Dua Jenazah Ditemukan Misterius, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

“Kami meminta keduanya membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan damai. Pendekatan ini diambil karena korban telah memaafkan pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya,” tambah AKP Rachmad.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan restoratif justice mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang damai, tanpa mengabaikan aspek hukum. Proses ini tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menjaga harmoni di masyarakat.

Fatina pun berharap langkah baik ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan penuh pengertian. “Saya berharap apa yang terjadi pada saya dapat menjadi pelajaran bersama bahwa perdamaian adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah,” kata Fatina.

Keberhasilan Polsek Palmerah dalam menangani kasus ini tidak hanya membuktikan komitmen mereka dalam melayani masyarakat, tetapi juga menunjukkan bagaimana pendekatan humanis mampu menciptakan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Polsek Palmerah terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau kriminalitas di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga. (Adm)

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup