Berita

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja dan Sabu

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: 02 Oktober 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa ganja dan sabu. Acara dimulai pukul 09.00 WIT,Rabu 02/10/2024 dengan barang bukti yang berasal dari dua kasus berbeda.

Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/22/X/2024/Res Narkoba mencatat pemusnahan 15,27 gram ganja milik tersangka ED (20), sementara 8,25 gram sabu milik EH (48) alias T dimusnahkan sesuai S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba. Keduanya dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, membantu dalam pengungkapan kasus narkotika di Nabire.

Pemusnahan dilakukan dengan aman, ganja dibakar dan sabu dilarutkan menggunakan blender. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire dan pejabat Polres lainnya, serta berjalan lancar hingga pukul 10.00 WIT.

Berita acara pemusnahan ditandatangani oleh semua pihak yang hadir, menandai selesainya kegiatan yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id