NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE | Papua Tengah ; Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menggeber pelayanan administrasi kependudukan dengan melaksanakan Pelayanan Terpadu Jemput Bola Pendataan Orang Asli Papua (OAP) dan Perekaman E-KTP di 79 kampung se-Kabupaten Dogiyai Rabu 17/12/2025
Program strategis ini dibiayai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 dan diawali di Zona 3, mencakup dua distrik terpencil, yakni Distrik Sukikai Selatan dan Distrik Piyaiye. Pelayanan menyasar penduduk OAP dan kelompok rentan administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini terkendala akses layanan akibat faktor geografis, transportasi, hingga kondisi sosial ekonomi.

Dengan sistem jemput bola, petugas Disdukcapil turun langsung ke kampung-kampung sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor layanan. Pendataan kependudukan dan perekaman E-KTP dilakukan di lokasi, cepat, dan lebih mudah dijangkau warga.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Dogiyai, Yoseph Koga, S.Pd, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang adil, merata, dan inklusif hingga ke wilayah paling terpencil.
“Pelayanan terpadu jemput bola ini adalah langkah nyata untuk memastikan seluruh masyarakat Dogiyai, khususnya OAP dan penduduk rentan, memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah rampung di Zona 3, pelayanan serupa akan dilanjutkan ke Zona 2 dan Zona 1, sehingga seluruh target 79 kampung dapat terlayani secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Dogiyai.

Program ini sekaligus mendukung prioritas Bupati Dogiyai dalam meningkatkan kualitas pelayanan adminduk yang berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pendataan OAP yang akurat juga menjadi basis penting bagi perencanaan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Dogiyai menargetkan peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, serta validasi data OAP. Dengan dokumen yang lengkap dan sah, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program bantuan sosial.













