BeritaDaerahpolitik

Rapat Paripurna DPRD Kab Dogiyai Pergantian Antar Waktu masa bakti 2019- 2024

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Kigamani, Ketua DPRD kab. Dogiyai memimpin rapat paripurna dalam rangka pergantian antara waktu masa bakti 2019 sampai dengan 2024 pada hari Rabu, (6/9/2023).

Dalam pelaksanaan sidang paripurna ketua DPRD kab. Dogiyai membacakan surat pengunduran diri anggota DPRD kab. Dogiyai sdr. ORGENES KOTOUKI, SE dari Partai Bulan Bintang denan jabatan saat ini sebagai wakil ketua 2 DPRD kab. Dogiyai kepada sdr . YOHANIS WAINE, yang juga berasal dari Partai Bulan Bintang.

Dalam amanatnya ketua DPRD kab. Dogiyai menyatakan ” pergantian antar waktu anggota DPRD kab. Dogiyai ini telah sesuai dengan ketentuan baik secara admintrasi maupun secara politik, hal ini dilaksanakan demi terlaksananya proses admintrasi di lembaga legislatif kabupaten Dogiyai kedepannya”

Lebih lanjut ketua DPRD menyampaikan bahwa pergantian ini karena Anggota DPRD yang lama sdr ORGENES KOTOUKI SE saat itu telah berpindah Partai ke partai Hanura.

Sedangkan penggantinya sdr YOHANIS WAINE adalah kader partai Bulan Bintang yang pada saat pemilihan adalah urutan perolehan suara di bawah sdr Orgenes kotouki, SE demikian kata ketua DPRD .

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id