Enam orang anggota Polres Dogiyai menjalani sidang disiplin Polri
NEWS.BUSURNABIRE.ID – Kigamani – Enam orang anggota Polres Dogiyai menjalani sidang disiplin Polri. jumat (18/08/2023). Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Kabag OPS Polres Dogiyai Akp Dr. Wahda J. Saleh, S.Hi., M.H selaku Pimpinan Sidang dengan di dampingi oleh Kabag SDM Iptu H. Imam Masturi, S.Sos, penuntut Kasie Propam Iptu Lukman H. Saputro, S.H., M.H serta pendampaing para terduga pelanggar yaitu kasat samapta dan kasat Binmas di hadiri para terduga pelanggar dan para saksi.
Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang mendengarkan keterangan baik dari saksi maupun anggota yang menjadi terduga pelanggar.
Pimpinan sidang memberikan putusan dengan dinyatakan secara Sah dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri kepada ke Enam orang anggota Polres Dogiyai.
Dari hasil sidang ke 6 Anggota terduga pelanggar menerima putusan sidang disiplin dan akan menjalani hukuman disiplin seperti yang sudah dijatuhkan kepada terduga pelanggar. Ke Enam anggota tersebut adalah Bripka AM, Briptu DB, Bripda YP, Bripda SDA, Bripda YMP dan Bripda MAES dan mereka akan menjalani putusan sidang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat. Putusan sidang terberat yaitu penundaan pangkat dan larangan mengikuti pendidikan. Sedangkan putusan terendah yaitu penempatan di tempat khusus (patsus) selama 7 hari sampai 21 hari. Dan ke enamnya dalam pengawasan selama 6 bulan.
“Setiap anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang professional,” tegas Kabag Ops Akp Dr. Wahda J. Saleh, S.Hi., M.H. sebagai pimpinan sidang.
“Sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin, maka kepadanya dikenai sanksi berupa Punishment atau hukuman dan diharapkan agar tidak terulang”, Pungkasnya.