>

 Masih Ingat Pembunuhan Di Mesjid Baiturahman Oyehe yang Lalu Pelaku Sudah lama Mendekam di Lapas kelas II Nabire

By BusurNabire.id
Selasa, 25 Januari 2022 06:14 WIB | 166 Views

News.Busurnabire.id Nabire Masih ingat kasus pembunuhan yang pernah terjadi di masjid Baitulrahman Oyehe yang Lalu .Pelaku Diduga mengalami gangguan jiwa, melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pada selasa pagi (15/06/21), di halaman Masjid Baiturrahman Oyehe Nabire. Awak media mengulas kembali di saat terjadinya kejadian tersebut yang begitu hebo hingga berita tersebut viral. di saat penahan pelaku hingga mendekam di lapas kelas II Nabire belum ada yang mengangkat informasi tersebut. Awak media inisiatif mengali informasi ke pihak terkait kasus tersebut bagaiman kelanjutannya, Hasil awak media dapatkan Selasa 25 Januari 2022. pelaku sudah lama di tahan di Lapas kelas II Nabire.

Hasil kesimpulan dari tim ahli yang memeriksa kejiwaan tersangka Tidak ditemukan indikasi gangguan psikologis yang bisa menghambat proses hukum pidananya.

Adapun Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Nabire terhadap perkara tersebut sebagai berikut

  1. Menyatakan Terdakwa inisial A. K. A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan” sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum:
  2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa A. K. A dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun:
  3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan:
  4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan:
  5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 batang balok kayu merbau (kayu besi) ukuran 5×5 cm, panjang kurang lebih 83 cm. 1 lembar kaos lengan pendek warna biru.1 lembar celana panjang wama abu-abu.1 lembar celana pendek wama abu-abu.1 lembar celana dalam wama merah.1 pasang kaos kaki warna putih-hitam,1 pasang sepatu merk Kodachi warnaa putih-biru,1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV masjid Baiturahman untuk dimusnahkan,
  6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah)
Baca Juga  Forum SKPD Bidang Hukum Perkuat Sinkronisasi Regulasi Papua Tengah Demi Otonomi Khusus Berkelanjutan

Pengadilan Negeri Nabire Dengan Nomor perkara 117/Pid.B/2021/PN Nab Nomor surat Pelimpahan APB-127/R.1.17/Eoh.2/10/2021

MENGADILI:

1. Menyatakan Terdakwa A. K.A tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan”:

2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun:

3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tekah dijalan Terdakwa dikurangkan seluruhnya Dari pidana yang dijatuhkan:

4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan:

5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) batang balok kayu merbau (kayu besi) ukuran 5×5 cm, panjang kurang lebih 83 cm, 1 (satu) lembar kaos lengan pendek wama biru, 1 (satu) lemoar celana panjang wama abu-abu, 1 (satu) lembar celana pendek wama abu-abu, 1 (satu) lembar cekana dalam wama merah. 1 (satu) pasang kaos kaki worna putih-nitam, 1 (satu) pasang sepatu merk Kodachi wamna putih-biru, 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCIV masjid Boaiturahman: Dirampas untuk dimusnahkan.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah):

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP Dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

 

Tersangka sudah lama menjalani Hukuman di Lapas kelas II Nabire dari sejak keputusan   surat perintah eksekusi terpidana ke Lapas Nabire Print-53/R.1.17/Eoh.3/11/2021 Tanggal 15 November 2021 (FN)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup