Busurnabire.id Nabire : Pasca Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nabire Senin 8 November 2021 Di Gedung Negara Dok V jayapura Periode 2021-2024. Kembali ke Nabire untuk Menjalankan Roda pemerintahan agar program kerja bisa berjalan sesuai Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Kab. Nabire.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Nabire, Mesak Magai Menandatangani Surat Pelaksana Tugas Plt BLUD RSUD Kab. (11/11/21)
Dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt ) Nomor: 800/2448/Set memerintahkan kepada dr. Nirwan Sembiring sebagai pelaksana Tugas (Plt)Direktur BLU RSU Kabupaten Nabire Sampai adanya Pejabat Definitif.
Dengan ditetapkan nya Surat Perintah Tugas Maka semua ketentuan mengenai Pelaksanaan Tugas, Maka semua ketentuan Mengenai Pelaksana Tugas pada BLUD RSUD Kabupaten Nabire Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Surat tersebut di tembuskan kepada ,Yth;
1.Sekretaris Daerah kabupaten Nabire
2.Asisten Bidang Administrasi Umum Setda kabupaten Nabire
3.Inspektur Kabupaten Nabire
4.Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nabire
5.Kepada badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nabire
6.Saudara yang bersangkutan
(redaksi)