BeritaBisnisBudayaDaerahDuniaHukumInvestigasiNasionalpolitikPolriTNI

POLRES JAYAPURA Ungkap Produksi Miras Jenis Cap Tikus

Share

Busurnabire.id _Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 Polres Jayapura melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap rumah produksi Miras Ilegal jenis cap tikus di Kampung Khalkote Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.

 

Pengungkapan rumah produksi miras dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Alfrit Barnabas Nadek, SH yang dibackup tim Opsnal Cycloop, dengan berhasil mengamankan pelaku (pembuat miras) bernisial BN (23) beserta barang bukti di Kampung Khalkote Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.

 

Kasat Narkoba, Iptu Alfrit Barnabas Nadek, SH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pembuat miras ilegal jenis cap tikus di wilayahnya.

 

Dimana awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat sehingga melalui Kasat Narkoba dan anggotanya langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledehan tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pembuat miras berinisial BN (23) beserta barang bukti untuk memproduksi miras ilegal tersebut, diantaranya 1 buah tabung di gas, 1 ember cat berisikan miras, 1 buah kompor dan selang.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Jayapura, pelaku sendiri terjerat dengan pasal 140 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 KUHP yang bunyinya barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang dapat diancam dengan pidana maksimal 15 Tahun penjara.

 

Selain itu, Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura, diperlukan juga peran serta dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh agama, untuk bersama-sama mencegahnya, apalagi dalam waktu dekat kita sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON XX Papua sehingga harus meninggalkan kesan yang baik dan turut mensukseskan event Nasional tersebut.(redaksi)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id