BeritaBisnisDaerahDuniaHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Dogiyai

Share

Busurnabire.id – Dogiyai – Tim Reskrim Polsek Kamu berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berinsial RFK (25) yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis ganja, Sabtu (06/03/21).

Tim Reskrim Polsek Kamu menemukan sebanyak 38 paket / bungkus kecil Narkotika jenis Ganja saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nabire yang diwakili Kapolsek Kamu Iptu Michael L. Ayomi, S.Sos kepada Subbag Humas Polres Nabire. “Ya benar, Tim Reskrim Polsek Kamu melakukan penangkapan pelaku narkotika jenis ganja disalah satu warung Guns di Kampung Kimupugi, Kabupaten Dogiyai. Dimana pelaku menyimpan dan mengusai ganja sebanyak 1 paket / bungkus kecil yang disembunyikan didalam saku celananya,” kata Kapolsek.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku oleh Tim Reskrim Polsek Kamu, pelaku mengaku telah memyimpan Narkotika jenis Ganja di rumahnya di kompleks pasar Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai.

 

“Saat dirumah pelaku, Tim Reskrim Polsek Kamu menemukan 37 paket / bungkus kecil Narkotika jenis Ganja,” ungkap Kapolsek.

 

Barang bukti yang diamankan Tim Reskrim Polsek Kamu, diantarnya :

a. 38 paket / bungkus kecil Narkotika jenis Ganja

b. 1 buah Hp merk Xiaomi warna putih

c. 1 buah Hp merk Iphone 11 Promax warna putih

d. 1 bungkus rokok Marlboro merah

e. 2 buah korek gas

f. 1 buah hedset warna putih

g. 1 buah tas samping warna hitam

 

Lanjut dikatakan Kapolsek Kamu, bahwa pelaku RFK sudah diamankan dan dikawal oleh Unit Reskrim Polsek Kamu ke Polres Nabire guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, pada hari minggu (07/03). (FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id