>

KONSISTENSI UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI KEJAKSAAN NEGERI NABIRE : PENAHANAN TERSANGKA TIPIKOR PEMBANGUNAN DAERAH IRIGASI TOPO NABIRE

By BusurNabire.id
Jumat, 22 Juli 2022 11:09 WIB | 174 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _NABIRE .Kamis (21/07/2022), Kejaksaan Negeri Nabire melalui Bidang Tindak Pidana khusus melaksanakan giat Tahap II, yaitu penerimaan dan penelitian tersangka dan barang bukti dari Penyidik Kejaksaan Negeri Nabire atas nama Tersangka Inisial MAN dalam 3 perkara yaitu dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek Pembangunan Bendung Tetap, Pembangunan Saluran Irigasi Primer, dan Saluran Irigasi Sekunder pada Kampung Topo Jaya Distrik Uwapa  Kabupaten Nabire Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nabire Tahun 2018 dengan nilai total kerugian keuangan negara yaitu Rp. Rpl0.266.986.500,55 (sepuluh miliar dua ratus enam puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah lima puluh lima sen) sebagaimana Laporan Hasil Audit Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Papua. Berdasarkan Surat Perintah Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Tersangka MAN akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari Rutan Kelas IIB Nabire berdasarkan klausul pasal dalam KUHAP demi kepentingan pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. dalam keterangannya dihadapan awak mediamenerangkan “Sejatinya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak mengenal kata “libur” sekalipun Kejaksaan Negeri Nabire saat ini larut dalam euphoria Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022, namun seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nabire tetap berprinsip bahwa sekalipun langit akan runtuh, keadilan tetap harus ditegakkan” (22/07/2022).

 

Lebih lanjut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nabire Samuel H. Berhitu,S.H menerangkan “Terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani tersebut saat ini telah memasuki Tahap Penuntutan dan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jayapura untuk menjalani proses persidangan, serta penahanan yang dilakukan terhadap Tersangka MAN dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak-hak Tersangka dan nilai-nilai kemanusiaan”.

Baca Juga  Donny Umbora Tegas! Dugaan Korupsi BLUD RSUD Nabire Masuki Tahap Krusial Audit Kerugian Negara

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Nabire telah menetapkan 3 (tiga) Tersangka yaitu FP berkedudukan sebagai PPK, HN dan MAN yang berkedudukan sebagai Pihak Swasta dalam 3 (tiga) perkara tersebut. Sedangkan Pasal yang disangkakan yaitu PRIMAIR Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf a Dan b, Ayat (2) Dan Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang – Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jis Pasal 55 KUHP SUBSIDAIR Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor

31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jis Pasal 55 KUHP.(red)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup