NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire ; Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong pengelolaan koperasi simpan pinjam dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Legalitas usaha dinilai menjadi fondasi penting agar koperasi mampu memberikan manfaat nyata sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada kegiatan pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam di Guest House Nabire, Kamis (20/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Tumiran menekankan bahwa perizinan koperasi tidak boleh dipandang sebatas kelengkapan administrasi. Menurutnya, legalitas merupakan bagian penting dari upaya memastikan aktivitas usaha simpan pinjam berjalan tertib, bertanggung jawab, dan memberikan kepastian bagi anggota.
“Perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Tumiran.
Pemprov Papua Tengah melihat koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Selain menjadi wadah usaha bersama, koperasi dapat membuka akses permodalan bagi masyarakat sekaligus membantu memperkuat usaha mikro dan kecil.
Karena itu, pemerintah tidak ingin perkembangan koperasi hanya diukur dari bertambahnya jumlah badan usaha. Hal yang lebih penting adalah peningkatan kualitas pengelolaan, kapasitas pengurus, pelayanan kepada anggota, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Kita ingin koperasi berkembang tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta manfaat nyata yang diberikan kepada anggota,” jelasnya.

Tumiran juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan perizinan, terutama bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan mencakup lebih dari satu kabupaten atau kota di Papua Tengah.
Menurutnya, koperasi dengan cakupan wilayah lintas daerah membutuhkan pemahaman yang kuat mengenai prosedur perizinan, kewajiban pengelola, serta aturan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha simpan pinjam.
Pelatihan tersebut pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan formal.

Para peserta diminta benar-benar menyerap materi dan mengimplementasikannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
“Jangan hanya mengikuti pelatihan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar pahami materi yang disampaikan dan terapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing,” tegas Tumiran.
Lebih lanjut, Tumiran meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Tengah memastikan adanya tindak lanjut setelah pelatihan. Pendampingan, pembinaan, dan pengawasan dinilai penting agar koperasi yang telah memperoleh fasilitasi dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan.
Menurutnya, koperasi yang sehat harus mampu memberikan manfaat langsung kepada anggota, mulai dari membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas, menciptakan peluang usaha hingga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Koperasi harus mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah,” katanya.
Tumiran juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota membangun koordinasi yang lebih kuat dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya dalam pembinaan koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas daerah.

Sinergi tersebut dinilai penting agar pelayanan perizinan, pembinaan, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian kepada para pelaku usaha koperasi.
“Sinergi ini penting agar pelayanan perizinan dan pembinaan koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha,” pungkasnya.
Pemprov Papua Tengah berharap penguatan legalitas dan tata kelola koperasi dapat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan koperasi yang tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah.













