NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire Papua Tengah | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, turun langsung mengecek kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat disiplin pegawai sekaligus membenahi tertib administrasi pemerintahan.
Dalam kunjungan tersebut, Deinas Geley tidak hanya melihat aktivitas pegawai di lingkungan kantor, tetapi juga memastikan sistem pencatatan kehadiran ASN berjalan sesuai ketentuan.

Sejumlah OPD yang menjadi sasaran kunjungan antara lain Dinas Kesehatan, Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah.
Salah satu perhatian utama Wagub adalah rekapitulasi absensi pegawai. Ia meminta seluruh OPD menyiapkan data kehadiran ASN sejak Januari hingga Agustus 2026 untuk selanjutnya diperiksa dan dievaluasi.
“Absensi dari bulan Januari sampai Agustus agar dikumpulkan, sehingga nantinya dapat kita cek dan evaluasi,” ujar Deinas.
Menurut Deinas, absensi bukan sekadar administrasi rutin, tetapi menjadi salah satu indikator penting dalam melihat tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menegaskan, kedisiplinan pegawai memiliki kaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan kehadiran dan aktivitas pegawai tercatat secara tertib, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan absensi, Deinas Geley juga memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan kerja di masing-masing OPD.
Ia mengingatkan pimpinan perangkat daerah bersama seluruh jajaran pegawai agar tidak mengabaikan kebersihan kantor. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan mendukung terciptanya suasana kerja yang lebih baik.
“Kebersihan kantor harus selalu diperhatikan. Setiap OPD harus menjaga lingkungan kerjanya agar tetap bersih dan nyaman,” pesannya.
Kunjungan langsung tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Pengecekan absensi dan kondisi kantor diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi dapat mendorong setiap OPD melakukan evaluasi internal secara berkala.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk membangun birokrasi yang lebih disiplin, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung oleh pimpinan daerah, seluruh ASN diharapkan semakin meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta menjaga kualitas pelayanan publik di Papua Tengah.













