NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, Papua Tengah – Polres Nabire menegaskan tidak melakukan kriminalisasi terhadap delapan pelajar yang sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas pengibaran Bendera Bintang Kejora di kawasan Pantai Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Sabtu yang lalu (25/7/2026).
Seluruh pelajar tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani proses pemeriksaan, pembinaan, dan pendalaman. Pemulangan dilakukan dengan pendekatan preventif, persuasif, dan humanis sebagai bentuk komitmen Polres Nabire dalam melindungi masa depan generasi muda sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Pieter Kendek, S.Sos., M.M., saat ditemui awak media di Mapolres Nabire, Senin (27/7/2026), menegaskan bahwa langkah kepolisian lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan tindakan represif maupun proses hukum terhadap para pelajar.
“Tidak ada kriminalisasi terhadap delapan pelajar tersebut. Setelah proses pemeriksaan, pembinaan, dan pendalaman selesai dilakukan, mereka seluruhnya telah kami pulangkan kepada orang tua masing-masing.
Penanganan ini mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, dan humanis sebagai bentuk perlindungan terhadap masa depan anak-anak,” tegas Kompol Pieter Kendek.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan generasi muda tidak terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan delapan pelajar yang diduga memiliki keterlibatan lebih aktif sehingga menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun demikian, Polres Nabire tidak melakukan penahanan terhadap kedelapan pelajar tersebut.
Setelah proses pemeriksaan dan pembinaan selesai, mereka seluruhnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sebelum dipulangkan, para orang tua turut mengikuti proses pembinaan bersama pihak kepolisian serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Bagi kami, yang paling penting adalah pembinaan. Anak-anak ini masih memiliki masa depan sehingga perlu diberikan edukasi dan pendampingan agar tidak kembali terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujar Wakapolres.

Kompol Pieter menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan generasi muda memerlukan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Menurutnya, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta penguatan nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan agar anak-anak tidak mudah dipengaruhi oleh paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak. Kami berharap mereka terus dibimbing agar tumbuh menjadi generasi yang mencintai Pancasila, menjaga keutuhan NKRI, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Polres Nabire berharap pendekatan yang mengedepankan pembinaan, edukasi, dan perlindungan terhadap anak dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga kondusivitas keamanan di Papua Tengah sekaligus memastikan hak-hak pelajar tetap terlindungi.
Penanganan perkara ini, menurut kepolisian, merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan ideologi negara, bukan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pelajar.













