NEWS.BUSURNABIRE.ID –Nabire : Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin serius memperkuat pengawasan perdagangan guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menjamin ketersediaan barang penting, serta melindungi hak-hak konsumen di seluruh wilayah Papua Tengah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Pelatihan Teknis Pengawasan di Bidang Perdagangan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang diikuti peserta dari delapan kabupaten se-Papua Tengah itu dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.
Pengawasan Perdagangan Jadi Kunci Stabilitas Harga di Papua Tengah
Dalam sambutannya, Dr. Tumiran menegaskan bahwa pengawasan perdagangan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan distribusi barang yang masih dihadapi Papua Tengah.
Ia memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang telah menghadirkan para narasumber untuk membekali aparatur pengawas perdagangan dari seluruh kabupaten.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor perdagangan menjadi langkah penting agar pengawasan dapat berjalan profesional, efektif, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
“Keberadaan narasumber dari Kementerian Perdagangan diharapkan mampu memperkaya wawasan dan kemampuan peserta sehingga dapat diterapkan secara maksimal di wilayah kerja masing-masing,” ujar Tumiran.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengawasan perdagangan secara optimal.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah tingginya disparitas harga kebutuhan pokok antara wilayah pesisir dan daerah pegunungan.
Menurut Dr. Tumiran, kondisi geografis Papua Tengah yang cukup menantang masih menjadi faktor utama penyebab mahalnya harga barang di sejumlah wilayah pedalaman.
Selain itu, tingginya biaya transportasi, keterbatasan jalur distribusi, hingga praktik penimbunan barang dan permainan harga oleh oknum tertentu turut memengaruhi kestabilan harga di pasaran.
“Situasi ini berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah. Karena itu pengawasan perdagangan harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan yang kuat akan menjadi instrumen penting dalam memastikan distribusi barang berjalan lancar dan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Selain menjaga harga tetap stabil, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga berupaya melindungi pelaku usaha lokal dari dampak masuknya produk luar daerah secara berlebihan.
Dr. Tumiran mencontohkan fenomena penurunan harga telur yang pernah terjadi akibat membanjirnya pasokan dari luar Papua Tengah. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu keberlangsungan usaha peternak lokal yang sedang berupaya meningkatkan produksi.
Menurutnya, apabila produksi lokal telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka pasokan dari luar daerah harus dikendalikan agar tidak mematikan usaha masyarakat setempat.
“Kalau produksi lokal sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat, maka tidak perlu mendatangkan barang secara berlebihan dari luar daerah. Tugas kita adalah membangkitkan ekonomi masyarakat dan melindungi pelaku usaha lokal,” katanya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan sektor usaha lokal.
Dalam kesempatan itu, Dr. Tumiran juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas barang yang beredar di pasaran.
Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah produk pangan yang tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen apabila tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, aparatur pengawas perdagangan dituntut tidak hanya memantau harga dan distribusi barang, tetapi juga memastikan produk yang beredar memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan perdagangan bukan hanya soal regulasi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Dr. Tumiran menekankan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas harga dan pasokan barang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Diperlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah kabupaten, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta seluruh organisasi perangkat daerah terkait.
Menurutnya, kestabilan harga akan tercapai apabila terdapat keseimbangan antara produksi, distribusi, dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta pelatihan dapat menjadi ujung tombak pengawasan perdagangan di daerah masing-masing dan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta menjaga daya beli masyarakat.
“Tujuan kita sama, yakni memastikan perdagangan berjalan sehat, distribusi barang lancar, harga tetap terkendali, dan masyarakat memperoleh perlindungan sebagai konsumen,” tandasnya.
Melalui pelatihan teknis ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimistis sistem pengawasan perdagangan akan semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan disparitas harga antarwilayah, memperkuat daya saing produk lokal, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.













