NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., memberikan teguran tegas kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian aspirasi tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian di pusat Kota Nabire,
Dalam keterangannya di lokasi,Sabtu 25 April 2026 Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu SIK menyoroti tindakan massa aksi yang dinilai melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, hingga menghambat aktivitas masyarakat karena berkumpul dan beraktivitas di tengah jalan.

Menurut AKBP Samuel, sebelumnya telah ada komitmen bersama antara koordinator lapangan mahasiswa dan pihak kepolisian bahwa aksi penyampaian aspirasi akan dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, setelah dilakukan koordinasi pada 24 April bersama Kasat Intelkam.
Namun, kesepakatan tersebut justru dilanggar dengan adanya aktivitas aksi pada Sabtu tanpa pemberitahuan resmi.
“Saya sudah sampaikan, tanggal 24 April kita sudah duduk bersama dengan Kasat Intelkam, bahwa aspirasi akan dilaksanakan hari Senin. Kenapa hari ini kalian melanggar itu dan membuat kegiatan yang tidak jelas?” tegas Kapolres.
Ia juga menyesalkan tindakan sejumlah mahasiswa yang berdiri di tengah jalan, menghentikan kendaraan, hingga meminta uang kepada pengguna jalan. Menurutnya, hal itu bukanlah cerminan mahasiswa sebagai kaum intelektual dan justru merugikan masyarakat umum.
“Sudah begitu kalian berdiri di tengah jalan, menguasai jalan, minta-minta uang. Itu cara didikan mahasiswa terhormat? Kalian tidak peduli dengan aksesibilitas masyarakat umum,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban pemberitahuan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan aksi.
Ia mempertanyakan keberanian dan tanggung jawab koordinator lapangan yang menggerakkan massa tanpa prosedur yang sah.
“Kalau ada apa-apa, saya bisa amankan kamu. Karena kamu bertanggung jawab tanpa ada pemberitahuan. Kamu tahu aturan atau tidak? Tiga hari pemberitahuan itu wajib,” katanya.
Selain itu, AKBP Samuel mengingatkan bahwa hari Sabtu sore hingga Minggu merupakan waktu padat aktivitas masyarakat, terlebih bagi umat Katolik yang sedang mempersiapkan ibadah hari Minggu. Karena itu, aksi yang tidak terkontrol dinilai sangat berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan risiko kecelakaan.
“Ini sudah jam 18 lebih, masyarakat padat aktivitas. Besok hari Minggu, banyak persiapan ibadah. Kalau ada tabrakan di jalan, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.
Meski memberikan teguran keras, Kapolres menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap pemerintah maupun terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi, termasuk isu kemanusiaan di wilayah Puncak dan daerah lainnya.
Namun, ia meminta agar kritik tersebut tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.
“Saya bangga adik-adik kritis terhadap pemerintahan dan situasi yang terjadi. Tapi ingat, jangan melanggar aturan. Kritis boleh, tapi harus bertanggung jawab,” tegasnya.
AKBP Samuel juga menyampaikan bahwa dirinya melihat para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang harus menjaga marwah akademik dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalian itu adik-adik saya, generasi penerus bangsa. Saya ingin kalian menjadi mahasiswa yang terhormat,” katanya.
Ia pun mengajak mahasiswa untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan aparat keamanan, bukan justru menciptakan situasi yang berpotensi memicu konflik.
“Mari kita kritis, tapi kita bertanggung jawab. Kita kritis, tapi juga toleransi dengan situasi yang ada. Jangan paksakan kami untuk melakukan tindakan hukum,” tutup Kapolres.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan dan aparat kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif guna memastikan penyampaian aspirasi masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Nabire.













