NEWS BUSUR NABIRE – Ilaga : Papua Tengah | Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, S.sos. akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video yang diduga berisi provokasi oleh dua oknum di media sosial. Video tersebut viral sejak Minggu (12/4/2026) dan dikaitkan dengan konflik antarwarga di Kampung Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Dalam pernyataan resmi dan wawancara yang disampaikan kepada awak media, Nenu Tabuni menegaskan bahwa isi video tersebut tidak benar, menyesatkan, serta berpotensi memicu konflik baru di tengah masyarakat.
“Video itu tidak benar dan sangat provokatif. Kehadiran kami di Mimika bukan untuk memicu konflik, tetapi untuk mendamaikan perang suku yang sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Video yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan dua oknum yang menyampaikan tudingan terhadap Nenu Tabuni, seolah-olah dirinya menjadi pihak yang memicu konflik serta memanggil aparat keamanan untuk melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.
Namun, dalam klarifikasinya, Sekda Puncak menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang sangat berbahaya.
Ia bahkan menyebut bahwa salah satu oknum dalam video tersebut telah teridentifikasi, lengkap dengan nama dan alamatnya, dan kini telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
“Ini fitnah dan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya hadir sebagai anak asli Puncak untuk mendamaikan keluarga kami, bukan memicu konflik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nenu Tabuni mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi di Mimika, khususnya di Kampung Kwamki Narama, bukanlah peristiwa baru.
Konflik antarwarga yang melibatkan kelompok Newegalen dan Dang-Wamang itu telah berlangsung sejak Oktober 2025 hingga awal 2026, atau sekitar lima bulan lamanya.
Dalam rentang waktu tersebut, konflik berdarah tersebut telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit.
“Perang suku ini sudah berlangsung sekitar lima bulan dan menelan korban hingga 13 orang. Ini bukan hal sepele,” ungkapnya.
Korban jiwa yang mencapai belasan orang menjadi bukti nyata bahwa konflik tersebut telah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.
Melihat kondisi yang semakin memanas, Pemerintah Kabupaten Puncak bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri langsung turun tangan untuk melakukan mediasi.
Menurut Nenu Tabuni, kehadiran pemerintah bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan justru untuk menghentikan konflik dan menyelamatkan masyarakat dari dampak yang lebih luas.
“Kami hadir bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mengamankan situasi dan mendamaikan masyarakat,” jelasnya.
Upaya mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua kubu yang bertikai sepakat untuk menghentikan konflik dan menandatangani kesepakatan damai di hadapan pemerintah dan aparat keamanan.
Dalam proses perdamaian tersebut, kedua kelompok yang sebelumnya bertikai sepakat untuk tidak lagi melakukan aksi kekerasan di masa mendatang.
Meski demikian, proses adat tetap diperbolehkan berjalan sebagai bagian dari penyelesaian secara kultural, seperti pembayaran denda adat.
“Proses adat tetap berjalan, tetapi tidak boleh lagi ada perang suku di kemudian hari,” tegas Nenu Tabuni.
Ia menegaskan bahwa praktik perang suku tidak lagi memiliki tempat di era modern saat ini, karena hanya membawa penderitaan dan kerugian bagi masyarakat.
Selain menekankan pentingnya perdamaian, Sekda Puncak juga menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan yang terjadi saat ini akan diproses secara hukum.
Tidak ada lagi toleransi terhadap aksi kriminal, termasuk pembunuhan dan pengrusakan.
“Siapapun yang melakukan kekerasan akan diproses secara hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegasnya.
Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatan adat, tetapi juga penegakan hukum sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam video yang beredar, Nenu Tabuni juga dituduh sebagai pihak yang mengundang aparat keamanan untuk melakukan tindakan represif, termasuk pengusiran dan pembakaran rumah warga.
Namun tuduhan tersebut dibantah keras.
Menurutnya, kehadiran aparat keamanan merupakan bagian dari tugas negara dalam menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan.
“Itu tugas aparat. Kalau ada pembunuhan dan kekerasan, tentu aparat akan turun tanpa harus diminta,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi provokator dalam konflik di wilayah manapun, termasuk di Puncak, Puncak Jaya, maupun Intan Jaya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Nenu Tabuni menyampaikan enam poin penting sebagai klarifikasi resmi:
- Pemerintah telah melakukan mediasi perdamaian antara kelompok Newegalen dan Dang-Wamang.
- Kedua pihak telah berkomitmen untuk damai dan tidak mengulangi konflik.
- Masyarakat diimbau untuk menghentikan kekerasan dan menjaga ketertiban.
- Penyebar video provokatif akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
- Pemerintah tidak terlibat konflik, melainkan hadir sebagai mediator perdamaian.
- Penolakan tegas terhadap perang suku karena hanya membawa penderitaan.
Dalam pernyataannya, Sekda Puncak juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas lengkap oknum penyebar video provokatif tersebut.
Langkah hukum pun telah diambil untuk memastikan adanya efek jera.
“Kami sudah laporkan dan akan menindak secara hukum. Oknum tersebut akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan umum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan penyebaran informasi hoaks tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Nenu Tabuni mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Puncak yang berada di Mimika maupun daerah lainnya, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh narasi yang menyesatkan.
“Saya minta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu provokatif. Jangan percaya informasi hoaks yang dapat memperkeruh situasi,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Sekda Puncak menegaskan kembali bahwa perang suku tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat.
Sebaliknya, konflik tersebut hanya menimbulkan korban jiwa, penderitaan, serta merusak hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin.
Ia bahkan mengingatkan bahwa dalam nilai-nilai agama, tindakan pembunuhan merupakan perbuatan yang dilarang.
“Perang suku itu membunuh saudara sendiri. Tidak ada keuntungan, yang ada hanya penderitaan,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Nenu Tabuni berharap seluruh masyarakat Papua, khususnya warga Kabupaten Puncak, dapat menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh isu-isu provokatif.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.
Dengan adanya kesepakatan damai yang telah dicapai, diharapkan konflik serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.













