BeritaBudayaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

KAPOLDA PAPUA Pimpin Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Dan WBBM

Share

Busurnabire.id  _Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021, bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua telah dilaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Satker Polda Papua dan Polres Jajaran yang dipimpin oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.IK.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKP Provinsi Papua Bpk. Tonny Supit, Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Papare, S.IK, Para Pejabat Utama Polda Papua, Koor Pidum, Dr. Musafir M (Mewakili Kajati), Letkol Arm. I Made M.Y (Mewakili Kodam XVII/Cenderawasih) dan Satker Polres Jajaran secara virtual.

Dalam sambutannya Kapolda Papua mengatakan, plaksanaan pencanangan ini serentak dilaksanakan oleh seluruh Satker Polda Papua serta 18 Polres Jajaran yaitu Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Jayawijaya, Polres Yahukimo, Polres Puncak Jaya, Polres Tolikara, Polres Pegunungan Bintang, Polres Lanny Jaya, Polres Mamberamo Tengah, Polres Mamberamo Raya, Polres Asmat, Polres Mappi, Polres Boven Digoel, Polres Mimika, Polres Paniai, Polres Supiori, Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen.

Perlu saya informasikan bahwa sampai dengan tahun 2020 jumlah Satker/Satwil Polri yang telah mendapat predikat WBK dan WBBM yaitu 139 dengan rincian 121 berpredikat WBK dan 18 berpredikat WBBM.

Adapun untuk Polda Papua sampai saat ini baru 1 Polres yang mencapai predikat WBK yaitu Polres Jayapura. Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yg mempunyai relevansi dari organisasi. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu tahapan dalam proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima serta bebas dari korupsi sesuai yang tertuang pada Peraturan Presiden RI No. 55 Th. 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025.

Reformasi birokrasi menjadi komitmen bagi seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik sehingga dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, dengan harapan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Terutama dalam bidang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi.

Dengan demikian, melalui pembangunan zona integritas diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.

Melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan, kedepannya memacu semangat para Kasatker dan Kasatwil beserta para personel jajaran dalam memberikan dukungan dan sinergi dalam melaksanakan tugas mewujudkan pembangunan zona integritas dgn harapan dapat menambah untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polda Papua.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Kapolda Papua dan diikuti Kasatker Pembangun Zona Integritas yang berbunyi, kami personel Polda Papua dalam menjalankan tugas tdk akan menerima pemberian baik berupa uang ataupun barang, baik secara langsung maupun tidak langsung dan tdk akan terpengaruh oleh siapapun juga.

Akan senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akan selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akan siap dan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kelompok yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan negara.

Usai membacakan pembacaan Deklarasi, dilakukan Penandatanganan papan Deklarasi Zona Integritas oleh perwakilan Kasatker Polda Papua (Kapolda Papua, Karo Rena, Kabid Dokkes dan Karumkit Bhayangkara Polda Papua).(red)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id