NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Kasus pencurian besar-besaran kembali mengguncang Kabupaten Nabire. Tiga pelaku berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Nabire setelah melakukan aksi pecah kaca mobil yang menelan kerugian hingga Rp1,1 miliar.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, SIK dalam konferensi pers, Minggu (17/8/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan sindikat kriminal lintas daerah yang kerap mengincar korban usai menarik dana besar di bank.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIT di halaman Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Nabire, Jalan Sarera, Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat.
Korban, yang merupakan pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGG PT), baru saja mencairkan uang sebesar Rp1,2 miliar dari Bank Papua. Uang itu disimpan di dalam mobil, namun hanya berselang 30 menit kaca mobil ditemukan pecah. Dari total uang, Rp1,1 miliar raib, menyisakan Rp100 juta yang tersisa di kendaraan.
“Modus operandi para pelaku adalah memantau korban sejak keluar dari bank, lalu mengikuti hingga lokasi parkir. Saat korban lengah, mereka memecahkan kaca mobil dengan alat besi dan melarikan uang yang disimpan dalam kantong plastik hitam,” jelas Kapolres.

Hanya berselang dua hari, tim Polres Nabire berhasil menangkap tiga pelaku berinisial BAHS, IB, dan ADS di Kabupaten Kepulauan Yapen pada 15 Agustus 2025. Mereka diamankan saat hendak kabur ke Biak menggunakan kapal cepat.
Barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain:
- Uang tunai Rp798,6 juta hasil pencurian
- Dua batang besi yang dipakai untuk memecahkan kaca
- Dua unit sepeda motor
- Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih
- Rekaman CCTV
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial MT masih buron dan diduga melarikan diri ke Timika. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak segera menyerahkan diri.
Dari hasil penyelidikan, dua dari tiga pelaku yang ditangkap ternyata adalah residivis kasus pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dan Polda Papua Barat.

“Mereka adalah sindikat profesional yang berpindah-pindah daerah, mengincar dana besar seperti dana desa atau dana pemerintah. Modusnya sama, memecahkan kaca mobil yang ditinggalkan berisi uang,” terang AKBP Samuel Tatiratu.
Kapolres Nabire mengimbau warga agar lebih waspada ketika mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.
“Situasi Nabire relatif aman, tetapi oknum kriminal selalu mencari kelengahan. Kami harap masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan semua pihak ikut bersama menjaga keamanan,” tegas Kapolres.
Kasus pencurian Rp1,1 miliar di Nabire ini menjadi sorotan publik dan memperlihatkan bahwa kejahatan dengan modus pecah kaca masih marak terjadi. Polisi meminta masyarakat tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam mobil, apalagi tanpa pengawasan.













