NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada Sabtu (29/3/2025), usai mengunjungi Lapas Nabire. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Komandan Korem (Danrem) 173/Praja Vira Braja (PVB), Brigadir Jenderal TNI Frits W.R. Pelamonia, serta Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si. Turut hadir Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni.

“Terkait dengan lembaga hukum, Lapas Nabire sudah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kita juga akan mendorong anak-anak asli Papua yang berkecimpung di dunia hukum untuk melakukan sosialisasi hukum positif kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai hukum positif sangat penting agar masyarakat menyadari konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Misalnya, jika ada masyarakat yang melakukan kesalahan atau tindak kejahatan, mereka harus memahami bahwa ada hukum yang berlaku. Masyarakat juga harus mengetahui dampak dari hukum tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rencana kerja sama lebih lanjut antara pemerintah daerah dan Lembaga Bantuan Hukum. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum.
“Pemerintah akan bekerja sama dengan LBH agar masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan hukum. Kita ingin memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang kurang mampu, bisa mendapatkan keadilan dalam sistem hukum,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas dalam memahami hukum serta hak-hak mereka. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan LBH, diharapkan akan ada peningkatan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.
#GubernurPapuaTengah #MekiNawipa #LapasNabire #BantuanHukum #HukumPositif #PendampinganHukum #KeadilanMasyarakat #PemprovPapuaTengah













