>

Satreskrim Polres Nabire Ungkap Pembunuhan di Karadiri 2 dalam 24 Jam – Teguran Berujung Maut!

By BusurNabire.id
Minggu, 9 Februari 2025 11:25 WIB | 4535 Views
Tersangka utama dalam kasus ini berinisial YD atau Y, yang merupakan warga Kampung Karadiri 2. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu helai baju berwarna hitam bercorak merah, kuning, dan hijau yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Selain itu, satu buah batu yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire:Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Karadiri 2, Kabupaten Nabire, akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh Tim Satgas (Satuan Tugas) Reskrim Polres Nabire. Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Anwar, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 8 Februari 2025.

Tersangka utama dalam kasus ini berinisial YD atau Y, yang merupakan warga Kampung Karadiri 2. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu helai baju berwarna hitam bercorak merah, kuning, dan hijau yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Selain itu, satu buah batu yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan.

AKP Bertu Anwar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka YD, kejadian tragis ini bermula pada Jumat malam, 7 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.

“Saat itu, YD tengah melintas dari arah Karadiri menuju SPC bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan saksi berinisial AA dan korban Amandus Dumupa, yang tengah minum minuman keras di bak belakang mobil milik saksi AA,” jelas Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya.

Tersangka dan temannya kemudian bergabung dalam acara minum tersebut, mengonsumsi minuman keras jenis vodka. Setelah beberapa saat, saksi AA pergi bersama saksi lainnya dengan menggunakan sepeda motor milik YD, meninggalkan YD dan korban di lokasi kejadian.

“Dalam kondisi mabuk, YD tersinggung setelah korban berkata, ‘Kau kalau tidak kuat minum, tidak usah minum.’ Perkataan ini memicu amarah YD, yang kemudian langsung memukul wajah korban. Korban mencoba membalas dengan memukul menggunakan batu, tetapi tidak mengenai tersangka. Dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh alkohol, YD mengambil batu tersebut dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali secara brutal,” ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga  Forum SKPD Bidang Hukum Perkuat Sinkronisasi Regulasi Papua Tengah Demi Otonomi Khusus Berkelanjutan

Setelah korban terjatuh dan tak berdaya, YD memindahkan tubuh korban ke bak belakang mobil pick-up Hilux berwarna silver. “Untuk menyembunyikan jejak kejahatannya, tersangka menutupi tubuh korban dengan terpal sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambah AKP Bertu.

AKP Bertu Anwar menjelaskan bahwa tersangka akhirnya berhasil ditangkap di lampu merah Pasar SP Nabire Barat.

“Pada Sabtu pagi, 8 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIT, Tim Reskrim Polres Nabire melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIT, tersangka YD melintas di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, menuju Pasar SP Nabire Barat,” ungkapnya.

Mengingat identitas tersangka telah dikantongi polisi, tim Reskrim segera melakukan pengejaran menggunakan mobil. Koordinasi dengan Polsek Nabire Barat pun dilakukan untuk penyekatan di perempatan lampu merah.

“Saat terjadi kemacetan, tersangka terlihat oleh tim dan langsung ditangkap di sekitar lampu merah Pasar SP Nabire Barat. Sepeda motor yang digunakan tersangka juga turut diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pengakuan tersangka diperkuat oleh keterangan dua saksi serta hasil visum terhadap korban.

“Berdasarkan bukti yang ada, penyidik menyimpulkan bahwa Amandus Dumupa merupakan korban pembunuhan, dengan tersangka utama YD alias Y,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Anwar, menyampaikan bahwa atas perbuatannya, tersangka YD dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Sedangkan motif pembunuhan diduga kuat karena tersangka merasa tersinggung dan sakit hati akibat teguran korban saat keduanya sedang dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

AKP Bertu menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan, yang dapat memicu emosi tak terkendali hingga berujung pada tindakan kriminal fatal.

Baca Juga  Wakil Bupati Nabire Apresiasi Festival Cahaya Kreasi Budaya Pelajar 2026, Bangga Tim Cerdas Cermat Raih Juara I

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup