>

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tegaskan Kasus CKC Diusut Tuntas Berbasis Alat Bukti

By BusurNabire.id
Selasa, 11 Agustus 2026 09:10 WIB | 10 Views
Usai Rekonstruksi Kasus Waroki, Kapolres Nabire Tegaskan Penyidikan Berbasis Alat Bukti

NEWS.BUSURNABIRE.ID, NABIRE — Papua Tengah |Kepolisian Resor (Polres) Nabire memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Waroki terus berjalan secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, didampaingi Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto, S.H ,kepada awak media usai pelaksanaan rekonstruksi perkara, Senin (10/8/2026) di Ruang Kerjanya

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tegaskan Kasus CKC Diusut Tuntas Berbasis Alat Bukti (Foto: BusurNabire)

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Nabire maupun daerah lainnya.

“Kami memahami bahwa peristiwa ini menimbulkan luka yang sangat mendalam bagi keluarga korban. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, rekonstruksi yang dilaksanakan Satreskrim Polres Nabire merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa sebelum, saat, maupun setelah dugaan tindak pidana terjadi.

Menurutnya, rekonstruksi tidak serta-merta menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Penentuan terbukti atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan melalui proses hukum yang berlaku.

“Rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan. Dari kegiatan ini penyidik memperoleh gambaran mengenai rangkaian kejadian, kemudian seluruh fakta tersebut dianalisis dan disandingkan dengan alat bukti yang telah diperoleh,” jelasnya.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tegaskan Kasus CKC Diusut Tuntas Berbasis Alat Bukti (Foto: BusurNabire)

Ia menegaskan, penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Keterangan tersebut akan dicocokkan dengan berbagai alat bukti lainnya, termasuk keterangan saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan forensik serta bukti elektronik yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Apabila terdapat fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi, kata Kapolres, fakta tersebut akan dituangkan dalam administrasi penyidikan dan menjadi bagian dari bahan penyidik untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Rekonstruksi Kasus Pelajar CKC di Nabire Ungkap 45 Adegan, Antusias Warga di Waroki Sempat Hambat Proses

Setelah rekonstruksi selesai, penyidik Satreskrim Polres Nabire akan melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian adegan yang diperagakan.

Hasil rekonstruksi kemudian akan dicocokkan kembali dengan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Penyidik akan melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian adegan dan mencocokkannya kembali dengan alat bukti yang telah kami peroleh,” kata Samuel.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan proses hukum berikutnya.

Jika masih terdapat hal yang perlu dilengkapi dalam proses penyidikan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire juga meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia menegaskan bahwa apabila perkara yang melibatkan anak berkaitan dengan tindak pidana yang memiliki ancaman pidana tertentu, penerapan hukumnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem peradilan pidana anak.

Kapolres juga menegaskan bahwa kepolisian bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana.

“Untuk ancaman maupun pidana yang nantinya dijatuhkan bukan merupakan kewenangan kepolisian. Hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan setelah melalui proses penuntutan dan persidangan,” tegasnya.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tegaskan Kasus CKC Diusut Tuntas Berbasis Alat Bukti (Foto: BusurNabire)

Hal penting lainnya yang disampaikan Kapolres adalah permintaan kepada seluruh media dan masyarakat untuk menjaga identitas anak yang berkonflik dengan hukum.

Ia mengingatkan agar nama, foto atau wajah, alamat, nama orang tua, sekolah maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak tidak disebarluaskan dalam pemberitaan maupun media sosial.

Menurutnya, meskipun informasi atau foto mengenai anak tersebut telah beredar di media sosial, kondisi tersebut tidak menghapus kewajiban semua pihak untuk tetap melindungi identitas anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Jalan Santai Buka Semarak HUT RI ke-81 Papua Tengah, Deinas Geley Lepas Peserta dari Goes House

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengunggah, meneruskan atau menyebarluaskan kembali foto maupun identitas anak dimaksud. Mari kita berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.

Kapolres Nabire juga memahami adanya kesedihan, kehilangan hingga kemarahan yang dirasakan keluarga korban. Namun, ia meminta seluruh pihak tetap mempercayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, ancaman, persekusi maupun tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme hukum yang ada. Jangan sampai peristiwa ini menimbulkan tindakan lain berupa intimidasi, ancaman, persekusi ataupun tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, terdapat bagian tertentu dari proses penyidikan yang belum dapat disampaikan kepada publik karena berkaitan dengan integritas penyidikan, perlindungan korban dan saksi serta perlindungan khusus terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

“Bukan berarti kepolisian menutupi perkara. Kami berkewajiban menjaga integritas proses penyidikan, melindungi hak korban dan saksi, serta memberikan perlindungan khusus terhadap anak,” jelasnya.

Menutup keterangannya, AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan komitmen jajaran Polres Nabire untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindak pidana. Namun, dalam proses penegakan hukum, kepolisian tetap berkewajiban menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia dan perlindungan terhadap anak.

“Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana. Tetapi dalam melakukan penegakan hukum, Polri juga wajib menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia dan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nabire untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga  Deinas Geley Resmi Buka Kick Off HUT RI ke-81, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Dekat dengan Warga

“Mohon dukungan seluruh warga masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini tidak mencantumkan identitas anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk nama, foto/wajah, alamat, sekolah, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati dirinya.

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup