https://news.busurnabire.id/2026/07/07/resmi-dimulai-nabire-terima-3016-juta-bibit-kakao-dari-kementan-langkah-besar-bangkitkan-ekonomi-petani/NEWS.BUSURNABIRE.ID -Nabire : Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah kini resmi mengelola Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibangun pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB).

Penyerahan pengelolaan tersebut dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I.
Prosesi serah terima berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Senin (7/7/2026).
Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K), M.H.Kes, bersama Kepala BP3KP Papua I, Desyarmeda Killian.
Setelah prosesi administrasi selesai, kedua pejabat didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah unit hunian beserta fasilitas pendukung yang telah tersedia.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan siap digunakan dan memenuhi standar kenyamanan bagi ASN yang akan menempatinya.
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Penjabat Sekda Silwanus Sumule menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas dukungan nyata pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur yang bertugas di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
Menurutnya, keberadaan rumah susun menjadi bagian penting dalam membangun fondasi birokrasi yang efektif. Dengan tersedianya tempat tinggal yang layak, ASN diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.
“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan aparatur sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Silwanus juga menegaskan bahwa proses penempatan penghuni akan dilaksanakan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta berkoordinasi agar pemanfaatan rumah susun berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Selain aspek pemanfaatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberi perhatian serius terhadap pengelolaan aset negara. Seluruh bangunan beserta fasilitas pendukung diwajibkan tercatat secara lengkap sebagai Barang Milik Daerah (BMD) melalui proses inventarisasi yang akurat sebelum operasional penuh dilaksanakan.
Kepala Biro Umum Setda Papua Tengah juga diminta memastikan seluruh sarana dan prasarana telah terdokumentasi dengan baik sebagai dasar pengelolaan aset daerah ke depan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap BP3KP Papua I tetap memberikan pendampingan teknis terkait sistem operasional, pemeliharaan gedung, hingga pengelolaan fasilitas penunjang agar kualitas bangunan tetap terjaga dan memiliki usia pakai yang optimal.
Keberadaan Rusun ASN ini dinilai menjadi salah satu infrastruktur strategis dalam mendukung percepatan pembangunan Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru. Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur, fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan disiplin kerja, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang semakin profesional bagi masyarakat di Papua Tengah.













