NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, Papua Tengah – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Mesak Magai resmi menerbitkan Instruksi Bupati Nabire Nomor: 100.3.4.2/320/Set tentang larangan menjual, mengedarkan dan mengonsumsi minuman keras beralkohol di wilayah Kabupaten Nabire.

Instruksi tersebut ditetapkan di Nabire pada 4 Maret 2026 sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk menjamin kekhusyukan umat Islam dalam merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 dan umat Hindu dalam melaksanakan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026.
Dalam isi instruksi, Bupati Nabire menegaskan larangan tegas kepada para distributor dan pengecer minuman beralkohol, termasuk tempat hiburan malam, serta seluruh masyarakat Kabupaten Nabire.
Terdapat tiga poin utama dalam instruksi tersebut, yakni:
- Dilarang menjual minuman keras beralkohol.
- Dilarang mengedarkan minuman keras beralkohol.
- Dilarang mengonsumsi minuman keras beralkohol.
Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta memperkuat kerukunan antarumat beragama. Momentum perayaan hari besar keagamaan dinilai perlu dijaga dari potensi gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Langkah tegas ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh kekhusyukan.
Pemerintah Kabupaten Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis di Kabupaten Nabire.
Dengan terbitnya instruksi ini, diharapkan perayaan Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2026 di Nabire dapat berlangsung tertib, damai, dan penuh toleransi antarumat beragama di Papua Tengah.













