NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah | Satu unit excavator yang diduga milik Grup YNS sebelumnya terpantau melintas dari Kampung Samabusa menuju arah Karadiri, Kabupaten Nabire, Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIT. Alat berat tersebut diangkut menggunakan mobil tronton dan sempat memunculkan dugaan akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak YNS terkait tujuan mobilisasi alat berat tersebut.
Dari hasil konfirmasi, pihak YNS membantah dugaan penggunaan excavator untuk aktivitas pertambangan emas ilegal. Mereka menyampaikan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan pembuatan dan perbaikan jalan.
“Excavator itu bukan untuk tambang, tetapi untuk pekerjaan jalan,” ujar perwakilan pihak YNS saat dikonfirmasi awak media.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi pasti pekerjaan jalan tersebut—apakah merupakan proyek pemerintah atau pekerjaan swasta, serta di wilayah mana tepatnya alat itu akan dioperasikan—pihak YNS belum memberikan penjelasan rinci.
Awak media juga mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut memiliki izin resmi dan kontrak kerja yang jelas, mengingat sebelumnya beredar informasi dugaan keterlibatan alat berat milik grup tersebut dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sejumlah wilayah, termasuk Wapoga (Ular Merah).

Sementara itu, warga yang sebelumnya memberikan informasi tetap berharap adanya pengawasan dari aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan alat berat tersebut tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai status penggunaan excavator tersebut. Media ini akan terus menelusuri perkembangan informasi guna memberikan pemberitaan yang berimbang dan akurat kepada publik.













