NEWSBUSURNABIRD.ID : NABIRE, Papua Tengah | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, melontarkan kritik tegas kepada PT Freeport Indonesia terkait terbengkalainya layanan kapal perintis di Distrik Jita, Kabupaten Mimika. Ia menilai pendangkalan sungai yang menghambat operasional kapal merupakan dampak aktivitas pertambangan yang hingga kini belum ditangani secara serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Gobai melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Minggu (7/2/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal baru, melainkan masalah lama yang terus berulang tanpa solusi konkret.
“Permasalahan pelayanan kapal perintis di Distrik Jita ini berawal dari protes kami terhadap Freeport terkait pendangkalan sungai-sungai vital. Sungai adalah nadi transportasi ribuan masyarakat di wilayah timur Mimika,” tegas John NR Gobai.

Menurut Gobai, pendangkalan sungai di wilayah Jita telah mengisolasi masyarakat dan menghambat akses pelayanan dasar. Ia menyebut sungai sebagai satu-satunya jalur transportasi utama bagi warga di sejumlah kampung pesisir dan pedalaman Mimika.
Karena protes yang dilayangkan tidak membuahkan hasil, Gobai mengaku berinisiatif memperjuangkan pembukaan trayek kapal perintis agar singgah di Pelabuhan Sipu-Sipu, Distrik Jita.
“Saya berpikir, tidak cukup hanya memprotes. Harus ada solusi nyata. Karena itu, saya memperjuangkan kapal perintis agar masyarakat tidak terus terisolasi akibat pendangkalan yang disebabkan aktivitas Freeport,” ujarnya.
Namun, harapan masyarakat kembali pupus. Layanan kapal perintis yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2025 justru tidak berjalan maksimal akibat pendangkalan parah di sekitar Pulau Tiga.
Gobai mengungkapkan, untuk tahun 2026 direncanakan trayek Agats–Sipu-Sipu/Jita–Pomako–Sipu-Sipu/Jita–Agats menggunakan Kapal Perintis Sanus. Namun ia menegaskan, tanpa pengerukan sungai dan pembenahan jalur pelayaran, rencana tersebut berpotensi kembali gagal.
“Pendangkalan sungai wajib segera dikeruk untuk menciptakan alur pelayaran yang aman. Selain itu, pemasangan lampu navigasi di muara sungai adalah keharusan agar kapal bisa masuk ke Jita tanpa risiko,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi ini sebagai kegagalan sistemik yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat atas akses transportasi, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sebagai pimpinan DPR Papua Tengah, John NR Gobai menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Freeport Indonesia untuk bertanggung jawab secara moral dan lingkungan atas dampak yang ditimbulkan.
Ia menekankan bahwa akses transportasi yang lancar akan membuka ruang bagi pelayanan guru, tenaga kesehatan, aparatur distrik, serta mendukung distribusi hasil bumi masyarakat ke kota.
“Ini adalah hak masyarakat. Guru, mantri, staf distrik harus bisa menjalankan pelayanan. Masyarakat harus bisa menjual hasil bumi dan kembali dengan kebutuhan hidup. Jika akses ini terus terhambat, siapa yang bertanggung jawab atas kemiskinan dan keterbelakangan di wilayah kami?” ujarnya.
Gobai menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar aspirasi, melainkan desakan resmi lembaga legislatif agar segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait, terutama PT Freeport Indonesia.
Ia berharap normalisasi sungai dan pembenahan jalur pelayaran segera direalisasikan demi mengakhiri isolasi transportasi di Distrik Jita dan wilayah timur Kabupaten Mimika.













