>

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Kapak ke Kejari Nabire

By BusurNabire.id
Minggu, 24 Mei 2026 03:44 WIB | 20 Views
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Kapak ke Kejari Nabire

NEWSBUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah | Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang sempat menggemparkan warga Kampung Sanoba, Distrik Nabire, kini memasuki tahap penuntutan. Penyidik Polsek Nabire Kota resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Minggu (24/5/2026).

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Kapak ke Kejari Nabire

Proses pelimpahan tahap dua tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, IPTU Yefri Iyai, bersama personel Unit Reskrim kepada Jaksa Penuntut Umum Rifdhika Ajeng Dwi Mutiara, S.H.

Tersangka berinisial FW kini resmi berada dalam kewenangan jaksa untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan di Pengadilan Negeri Nabire.

Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 00.15 WIT di Jalan Padat Karya, Kampung Sanoba, Distrik Nabire.

Dalam peristiwa tersebut, FW diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Selina Rumbin menggunakan sebilah kapak. Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka robek serius pada bagian kepala, bahu, siku, hingga bokong.

Hasil pemeriksaan medis dan visum dari RSUD Nabire menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Tim medis menyatakan luka yang dialami korban berasal dari benturan benda tajam.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti utama berupa satu buah kapak yang diduga kuat digunakan saat kejadian berlangsung.

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Kapak ke Kejari Nabire

Pelimpahan ini menandai selesainya tahapan penyidikan oleh Polsek Nabire Kota. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan untuk membawa perkara tersebut ke meja hijau.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam menuntaskan berkas perkara ini mendapat perhatian masyarakat sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap tindak kekerasan di wilayah Nabire.

Baca Juga  Papua Tengah DOB Baru, Diben Elaby Tegaskan ASN Harus Upgrade Kompetensi Segera

Polsek Nabire Kota mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada proses pidana. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan main hakim sendiri akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup